Soal Kenaikan PPN 12%, Bos Mal Nilai Masyarakat Kelas Menengah Makin Terhimpit
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengungkapkan harapannya agar kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% bisa ditunda.
Alphonzus menyebutkan sejumlah alasan. Menurutnya, kenaikan pajak tersebut akan membuat daya beli masyarakat kalangan kelas menengah semakin menurun, karena harga barang yang ia harus bayarkan akan meningkat.
"Saat ini masyarakat kelas menengah bawah kan daya belinya lagi turun. Tentunya ini akan makin mempersulit mereka," kata Alphonzus di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Alasan kedua, Alphonzus menilai tarif PPN di Indonesia saat ini tidak terlalu rendah dibandingkan dengan negara tetangga. Oleh sebab itu, menurutnya, tak ada hal yang mendesak bagi pemerintah menaikkan tarif PPN.
Baca Juga
"Saya kira pertumbuhan ekonomi ataupun transaksi khususnya di retail ini belum maksimal. Jadi sebaiknya dimaksimalkan dulu, barulah tarifnya dinaikkan. Jangan sebaliknya," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengungkapkan, perubahan atas aturan pengupahan atau Upah Minimun Provinsi (UMP) menimbulkan ketikakpastian di dunia usaha. Apalagi, menurutnya, bagi investor yang ingin masuk ke Indonesia.
Shinta menjelaskan, masalah pengupahan menjadi persoalan setiap tahun yang tidak pernah selesai. Terlebih lagi yang terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sejumlah gugatan yang dilayangkan oleh kaum buruh terkait Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.
"Saya baru datang melawat ke luar negeri dimana kita mempromosikan Indonesia, selalu mempromosikan business, tapi dengan kondisi seperti ini, saya banyak pertanyaan gitu. Ini apa yang terjadi? Kenapa banyak ketidakpastian? Mengapa ada perubahan lagi?" ungkapnya dalam media briefing, Jakarta, Selasa (26/11/2024) malam.

