Sudah Diaudit BPKB, Menko Luhut Perintahkan Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng Dituntaskan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.
Dalam memimpi Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Luhut mengatakan, pemerintah harus segera menyelesaikan pembayaran rafaksi minyak goreng kepada para pengusaha.
Baca Juga
Masalah Rafaksi Migor Ditangani Luhut, Aprindo: Airlangga Sibuk
“Kita harus menuntaskan (permasalahan) rafaksi minyak goreng ini,” ucap Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3/2024).
Selain itu, dia mengatakan, rafaksi minyak goren ini telah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB), sehingga tidak ada isu lain lagi. “Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Menko Luhut juga meminta konfirmasi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono. Disebutkan kalau klaim itu tidak terakomodir karena terbentur kelengkapan dokumen.
“Kalau permasalahan dokumen yang tidak lengkap, tentu kita tidak bisa karena itu melanggar aturan. Tapi kalo ada dokumen yang bisa kita bantu dorong, terutama bagi pedagang kecil itu, dibimbinglah membereskannya, yang penting perhatikan aspek hukumnya,” timpal Luhut.
Adapun, perwakilan dari BPKP, BPDKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian menyatakan untuk segera menyelesaikan pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi Sucofindo.
Baca Juga
Rafaksi Migor Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Buka Opsi Kirim Surat Terbuka ke Presiden
“Seperti yang disampaikan dari Sucofindo, dari total 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim, diverifikasi sekitar Rp 474 miliar. Pelaku usaha tersebut terdiri dari retail modern maupun usaha tradisional,” ungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim.
Mengenai penyelesaian pembayaran, Menko Luhut mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran ini berkaitan erat dengan nasib pedagang sehingga perlu segera diselesaikan.
“Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas,” pungkas Luhut.

