Menkomdigi Ungkap 3 Prinsip Transformasi Digital Pemerintahan Prabowo, Apa Saja?
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap tiga prinsip utama kebijakan transformasi digital pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Prinsip pertama adalah inklusivitas, yaitu memastikan akses digital yang merata di seluruh wilayah, baik perkotaan maupun perdesaan, termasuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) maupun non-3T, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
Selanjutnya, prinsip pemberdayaan, yakni mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan nilai tambah dan mengembangkan SDM di bidang digital, menciptakan masyarakat digital yang produktif.
“Ketiga adalah prinsip kepercayaan dan kedaulatan, yang menekankan pada penciptaan ruang digital yang aman dan produktif,” ujar Meutya dalam acara Puncak Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2024 di Auditorium Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga
Kemenkomdigi Blokir Lagi Akun Influencer Promotor Judi Online
Menurut Meutya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menetapkan arah kebijakan menuju transformasi digital yang berfokus pada kedaulatan dan kemandirian ekonomi digital Indonesia berdasarkan visi Asta Cita.
Pada kesempatan yang sama, Meutya meminta lembaga penyiaran menjaga keterlibatan pemirsa dalam pengembangan ekosistem. Pada saat bersamaan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga diminta mengawal agar konten tetap sesuai dengan standar.
Meutya juga menyoroti arti penting mengembangkan indikator kualitatif penonton sebagai alternatif dari ukuran kuantitatif seperti rating yang selama ini digunakan.
“Ruang digital harus membuka peluang bagi konten kreator untuk menyalurkan kreativitas mereka (pemirsa),” ungkapnya.
Baca Juga
Garuda Indonesia (GIAA) Respons Positif Kelanjutan Satgas Penurunan Harga Tiket
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Menkomdigi mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia menjaga suasana kondusif dan bebas dari informasi yang dapat memecah belah. Meutya mendorong KPI untuk memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
“Insan penyiaran perlu membangun narasi positif dan menyampaikan informasi yang akurat dan adil sesuai prinsip profesionalisme dan independensi jurnalistik,” tegasnya.

