Mendag Zulhas: TikTok Bisa Jualan Hanya Lewat Tokopedia
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa Tiktok bisa berjualan hanya melalui Tokopedia yang sudah memiliki izin e-commerce. Tiktok tidak diperkenankan untuk berjualan sendiri melalui platformnya.
"E-commerce-nya Tokopedia telah kerja sama dengan TikTok, Jadi TikTok itu tidak e-commerce, cari pengguna berjualan hanya bisa melalui Tokopedia," ucap Mendag Zulhas saat ditemui di Tokopedia Tower, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga
Tiktok Berinvestasi di Tokopedia Mulai Direspons Positif Pasar, Saham GOTO Rebound
Menteri yang akrab disapa Zulhas ini pun menyebutkan bahwa hingga kini status TikTok adalah masih social commerce. Oleh karena itu, perusahaan tersebut tidak bisa melakukan transaksi penjualan melalui platformnya selain melalui Tokopedia.
"Tidak ada, TikTok kan ada izinnya, kita tidak kasih izin apa-apa. E-commerce-nya Tokopedia," terangnya.
Maka dari itu, untuk menyelaraskan kolaborasi antara TikTok dengan Tokopedia, Mendag Zulhas mengklaim, pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi selama 3-4 bulan ke depan agar kemitraan strategis itu berjalan sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
"Hasilnya seperti apa kolaborasi itu, nanti kita nilai. Mungkin 3-4 bulan mendatang. Karena perlu penyesuaian. Jadi e-commerce-nya Tokopedia, kerja sama dengan TikTok," tandas Zulhas.
Baca Juga
TikTok Shop Beroperasi Lagi, Mendag Beri Masa Percobaan 3-4 Bulan
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan TikTok mengumumkan kemitraan strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan fokus pada pemberdayaan serta perluasan pasar bagi pelaku UMKM nasional.
Kemitraan strategis tersebut direalisasikan dengan menjadikan TikTok sebagai pengendali baru Tokopedia dengan kepemilikan 75,01% dan sisanya Goto sebanyak 24,99%. Atas kemitraan strategis tersebut, TikTok akan menginvestasikan lebih dari US$ 1,5 miliar dalam jangkan panjang. (CR-9)

