Pemerintah Setujui RKAB Freeport 2024-2026 , Tapi Belum untuk Ekspor Konsentrat
JAKARTA, investortrust.id – Direktorat Jeneral Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya PT Freeport Indonesia tahun 2024-2026.
Demikian penjelasan langsung Plt. Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswantono, Selasa (16/01/2024).
Baca Juga
Freeport Berharap Ada Relaksasi Ekspor Konsentrat Setelah Mei 2024, Pengusaha Usulkan Ini
Meski RKAB Freeport dikabulkan, ESDM memberikan catatan kepada Freeport, seperti perihal izin ekspor konsentrat tambang.
"RKAB 2024-2026 Freeport memang sudah disetujui. Namun terkait izin ekspor konsentratnya, mereka harus izin lagi kepada kita dan masih sedang diproses," ungkap Bambang Suswantono dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja 2023 ESDM subsektor Minerba.
Berdasarkan RKAB 2024-2026 Freeport, Bambang Suswantono mengatakan, setidaknya target produksi tahun 2024 mencapai 63,161 juta ton bijih tembaga. Selanjutnya secara berturut-turut untuk tahun 2025-2026 ditargetkan meningkat menjadi 77,522 juta ton serta 79,120 juta ton.
Baca Juga
Produksi Freeport Indonesia Tembus Target 2023, Penerimaan Negara Capai US$ 2,5 Miliar
Sementara itu ketika disinggung perihal perpanjangan ekspor konsentrat tembaga, ESDM mengaku belum ada perkembangan lebih lanjut. "Izin berlaku sampai Mei 2024 (izin ekspor). Setelah Mei belum ada rencana," jawab Direktur Pembinaan Program Minerba Tri Winarno.

