Implementasi Jargas Ingin Diakselerasi, LPG Bakal Ditarik?
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengakselerasi pembangunan dan implementasi program jaringan distribusi gas rumah tangga (Jargas). Hal ini dimaksudkan salah satunya untuk mengurangi impor LPG.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, tidak memungkiri bahwa salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan jargas ini karena masyarakat masih nyaman menggunakan gas LPG, dan enggan hijrah ke jargas.
Untuk itu, penting menurutnya untuk dilakukan penataan bauran energi per wilayah. Dengan demikian, wilayah yang sudah dipasang infrastruktur jargas tidak akan menerima distribusi LPG.
Baca Juga
PGN Kejar Target Bangun 2,5 Juta Sambungan Rumah untuk Jargas, 4 Kota Ini Jadi Prioritas
“Penataan bauran energi ini penting. Jadi apabila jargas ini sudah masuk ke wilayah tertentu, harusnya LPG-nya ditarik. Kenapa? Kalau tidak begitu nanti on-off, on-off. Jadi LPG ditarik, semuanya pakai jargas di wilayah itu. Itu perlu diatur seperti itu,” kata Laode dalam acara FGD bertema Gotong Royong Membangun Jargas, yang digelar Investortrust di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Senada dengan Laode, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PT PGN Tbk, Rosa Permata Sari menyebut, tantangan dalam mengakselerasi jargas ini dikarenakan masyarakat lebih memilih menggunakan LPG bersubsidi (gas melon 3 kg) karena harganya lebih murah ketimbang jargas.
“Nah masyarakat menurut hemat kami, akan menjadi tantangan untuk bersubstitusi ya, pindah gitu kepada jargas, bila mana memang masih ada LPG yang subsidi tadi,” ujar Rosa.
Baca Juga
BPH Migas Sebut Jargas APBN Bukti Hadirnya Peran Pemerintah untuk Masyarakat
Jika dibandingkan dengan LPG non-subsidi, Rosa menilai jargas masih bisa bersaing. Maka dari itu, menurutnya untuk daerah yang sudah dibangun infrastruktur jargas, seharusnya tidak perlu lagi mendapat distribusi LPG bersubsidi.
“Masyarakat kan punya pilihan, apakah menggunakan gas pipa (jargas) ataupun LPG yang non-subsidi. Di case itu maka neraca keuangan tidak akan terbebani besar, kami pun membangun infrastruktur, kompetisi di lapangan juga memang setara,” ucap dia.
Terkait dengan penarikan LPG bersubsidi di wilayah yang sudah memiliki jargas ini, Rosa menerangkan bahwa PGN sejatinya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan arah kebijakan. Maka dari itu, dia menyerahkan hal ini kepada pemerintah selaku pembuat kebijakan.
“Sebenarnya kami tidak berkewenangan. Itu bukan domainnya kami untuk bicara, ‘Oh kami larang (LPG subsidi.’ Gak bisa. Jadi yang kami bisa sampaikan kepada pemerintah adalah ini infrastruktur yang kami sudah siapkan. Dengan kondisi sudah adanya infrastruktur ini pemerintah punya pilihan sebenarnya untuk mengurangi ketersediaan LPG subsidi atau mem-balance kembali kondisinya dengan LPG yang non-subsidi,” jelas Rosa.

