Bahlil Ditugaskan Pangkas Birokrasi Perizinan, Jokowi: Agar Investasi Masuk
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memangkas birokrasi perizinan, terutama yang berkaitan dengan eksplorasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).
Menurut Jokowi, regulasi yang ada sekarang terlalu berbelit sehingga harus disederhanakan. Harapannya, dengan melakukan hal ini maka akan banyak investor yang melakukan investasi di Tanah Air.
“Terkait regulasi, ini juga hati-hati. Semua yang berkaitan hal yang memakan waktu lama, berputar-putar dari meja satu ke meja dua, ke meja tiga, ke meja empat, ke meja lima, harus mulai disederhanakan, agar investasi datang ke negara kita,” ujar Jokowi dalam peringatan Hari Pertambangan dan Energi Ke-79, di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga
Jokowi Minta Hilirisasi Terus Dilanjut, Jangan Ada yang Mundur!
Jokowi menerangkan, jika banyak proyek dan investasi yang berjalan di dalam negeri, maka akan semakin membuka kesempatan kerja. Tidak hanya itu, eksplorasi yang dengan cepat bisa dilakukan juga bakal mendongkrak lifting minyak dan gas nasional.
“Tanpa penyederhanaan izin, tanpa membuat simple regulasi yang kita miliki, sangat sulit kita bersaing, berkompetisi dengan negara-negara lain, karena sekali lagi saya sampaikan, ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara lambat,” tegas dia.
Sebelum ini, Bahlil memaparkan bahwa terdapat lebih dari 300 perizinan di sektor hulu migas dan menjadi salah satu faktor penghambat investasi. Maka dari itu, dia pun memangkas jumlah perizinan yang banyak tersebut.
Baca Juga
“Izinnya itu minta ampun. Dulunya itu ada 329 izin. Sekarang sudah dipangkas. Sekarang tinggal kurang lebih 150 atau 100-200 izin lagi. Jadi kalau Anda ingin izin, sekarang tinggal 150 atau 180 izin, dikali 3 hari per izin, itu sekitar 1 tahun lebih,” ucap Bahlil.
Maka dari itu, Bahlil masih akan fokus juga menata soal perizinan ini sehingga perusahaan atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang ingin melakukan eksplorasi bisa dipermudah. Dengan demikian, diharapkan produksi dan lifting migas bisa semakin banyak dan cepat dilakukan.

