Saleh Husin Harap Bursa CPO Bisa Bentuk Harga Acuan
JAKARTA, investortrust.id – Mantan Menteri Perindustrian Indonesia periode 2014-2016 Saleh Husin, berharap bursa komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) membentuk harga acuan. Supaya perdagangan CPO dan produk turunannya di dalam negeri, tidak lagi merujuk harga bursa Malaysia dan Rotterdam.
“Padahal kita menguasai produk dan menguasai pasarnya, tetapi harga ditentukan oleh negara lain. Ini kan suatu yang sangat aneh, masih ditentukan oleh Bursa Malaysia dan Bursa Rotterdam,” ungkap Saleh, usai peluncuran Buku ‘Hilirisasi Sawit Cegah Middle Income-Trap di Gedung Pusat Industri Digital 4.0, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga
Menperin: Hilirisasi Bisa Kurangi Pengaruh Fluktuasi Harga CPO ke Ekonomi Domestik
Managing Director Sinarmas itu menilai, dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah untuk menentukan harga CPO dari dalam negeri. Mengingat bursa CPO telah terbentuk namun harga di bursa ini belum dipakai sebagai acuan harga dalam perdagangan komoditas andalan Indonesia tersebut.
“Kita yang punya produk, kenapa nggak bisa? Tentu harus ada kemauan keras dari pemerintah dalam hal ini. Kami mohon dengan sangat presiden terpilih untuk melakukan itu. Mudah-mudahan di era kepemimpinan Pak Prabowo, harga CPO ditentukan oleh bangsa Indonesia,” tegasnya.
Perlu diketahui, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) masih berupaya mengajak pelaku usaha CPO Kalimantan Barat untuk berpartisipasi aktif dalam transaksi di Bursa CPO Indonesia.
Baca Juga
Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan transaksi di Bursa CPO Indonesia agar semakin likuid, dipercaya, dan mencerminkan harga pasar. Plt Kepala Bappebti Kasan juga mengimbau pelaku usaha CPO untuk tidak lagi menggunakan harga dari bursa Malaysia dan Rotterdam, namun sepenuhnya menggunakan harga dari Bursa CPO Indonesia.
Hal itu mengingat, CPO merupakan komoditas strategis yang memiliki potensi ekspor tinggi sehingga perlu dioptimalkan. Sementara, Bursa CPO Indonesia telah dibentuk Bappebti dan diresmikan sejak Oktober 2023.
Kasan menambahkan, transaksi di Bursa CPO Indonesia diharapkan akan membentuk harga acuan yang dapat digunakan untuk mendorong perbaikan harga tandan buah segar (TBS) oleh Kementerian Pertanian.
Baca Juga
Kemenperin: Magnitude dari Ekonomi Berbasis Kelapa Sawit Bisa Capai Rp 775 Triliun di 2024
Selain itu, agar harga acuan biodiesel yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi lebih akurat. Harga acuan yang terbentuk dapat digunakan sebagai pembobot harga tertinggi dalam penetapan harga referensi ekspor CPO.
“Harga yang terbentuk di Bursa CPO Indonesia harus menjadi rujukan untuk penetapan harga TBS dan biodiesel. Kami berharap Kementerian Pertanian dan Kementerian ESDM menggunakan harga dari Bursa CPO Indonesia dalam kebijakan penetapan harga acuan TBS dan biodiesel," papar Kasan.
Bappebti mencatat, Bursa CPO Indonesia memfasilitasi perdagangan CPO secara fisik dan futures. Nilai transaksi CPO futures dalam Bursa CPO Indonesia mencapai 17.356 lot atau 86.780 ton pada Januari-Juni 2024. Sebanyak 51 pelaku usaha telah menjadi anggota Bursa CPO Indonesia.
Sedangkan Bursa CPO Indonesia dibentuk berlandaskan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 sebagaimana telah diamandemen dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
Undang-undang tersebut mengamanatkan pemerintah untuk membentuk acuan harga melalui bursa berjangka. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah di Bursa Berjangka dan Peraturan Tata Tertib (PTT) sebagai pedoman teknisnya.
“Kebijakan perdagangan CPO melalui bursa CPO Indonesia bersifat sukarela untuk pasar dalam negeri. Namun, dalam perkembangannya tentu harus mampu mendorong penguatan ekspor komoditas CPO di pasar global,” ungkap Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita. (CR-10)

