Bahlil Lantik Tri Winarno Jadi Dirjen Minerba
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi melantik Tri Winarno sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba), pada Jumat (20/9/2024) di Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta.
“Dengan demikian saya Menteri ESDM telah melantik saudara (Tri Winarno) sebagai pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” ujar Bahlil dalam acara pelantikan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/9/2024).
Pengangkatan Tri Winarno sebagai Dirjen Minerba ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 130/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian ESDM.
Baca Juga
Bahlil Atur Siasat agar PLN Tak Rugi Operasikan Pembangkit Listrik Geothermal
“Pada saat menandatangani surat ini saya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak dalam paksaan siapa pun juga,” ujar Tri Winarno usai membacakan Pakta Integritas.
Sebagai informasi, sebelum ini posisi Dirjen Minerba Kementerian ESDM sejatinya sudah cukup lama kosong. Terakhir posisi tersebut diisi oleh Ridwan Djamaluddin medio 2020 hingga 2023, yang kemudian memasuki masa pensiun.
Setelah itu, Bambang Susantono mendapat mandat untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Minerba hingga 2024 ini. Dengan dilantiknya Tri Winarno sebagai Dirjen Minerba, maka Bambang Susantono bisa fokus pada posisi aslinya sebagai Irjen Kementerian ESDM.
Baca Juga
RUU EBET Batal Disahkan di Era Jokowi, Begini Penjelasan Kementerian ESDM
Tri Winarno memperoleh gelar Doktor atau S3 Teknik Pertambangan dari Freiberg University of Mining and Technology (2016), Magister Geologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta (2006), dan Sarjana Teknik Pertambangan dari UPN Veteran Yogyakarta (1997).
Dia bukanlah sosok asing di Kementerian ESDM, terkhusus Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba. Sebelumnya, dia menjabat beberapa posisi, seperti Direktur Pembinaan Program Pengusahaan Mineral (2022-2024), serta Kepala Subdirektorat Pengawasan Penerimaan Minerba (Analis Kebijakan Ahli Madya) dari (2017-2022).

