Wacana Kebijakan Baru Subsidi KRL Berdasarkan NIK
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah berencana menerapkan subsidi tiket Kereta Rel Listrik (KRL) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Diketahui, pemerintah akan mengubah subsidi Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek berbasis NIK mulai tahun depan. Dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, belanja subsidi PSO pada 2025 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero/KAI) sebesar Rp4,79 triliun.
Sebagai informasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek pada 2025 masih bersifat wacana.

