Tol Sigli - Banda Aceh Segera Bertarif, Begini Rinciannya
JAKARTA, investortrust.id – PT Hutama Karya (Persero) akan menyesuaikan tarif Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) serta menetapkan tarif ruas seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam) mulai Kamis (12/9/2024) pukul 00.00 WIB.
Hal ini menyusul pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dan Penetapan Tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam).
Baca Juga
Investasi Rp 13,5 Triliun, 4 Seksi Ruas Tol Sigli - Banda Aceh Resmi Beroperasi
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengungkapkan, total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Seulimeum menuju Baitussalam atau sebaliknya adalah sebesar Rp 130.000.
“Diharapkan pengguna jalan tol yang ingin melintas untuk mengetahui besaran tarif tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrian di gerbang tol,” kata Adjib dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga
Menurutnya, Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 2 hingga 6 ini membawa manfaat yang signifikan, seperti mempermudah konektivitas dan memangkas waktu tempuh perjalanan dari Seulimeum ke Baitussalam dari yang semula 1,5 jam menjadi hanya 30 menit saja.

