Ruas Tol Binjai – Stabat Bertarif Mulai 18 Juli 2024, Cek Rinciannya
JAKARTA, investortrust.id - PT Hutama Karya (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan penetapan tarif untuk Seksi 2 (Stabat- Tanjung Pura) yang efektif mulai Kamis (18/7/2024) pukul 00.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan, ruas tol ini merupakan bagian dari Integrasi Jalan Tol Medan Raya.
“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp 54.500,-. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura,” kata Adjib dalam keterangan tertulis yang diterima investortrust.id, Senin (15/7/2024).
Baca Juga
Dirinya pun mengimbau, kepada para pengguna jalan dari Binjai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya untuk memeriksa tarif tol yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik (KUE) mencukupi, guna menghindari antrean di gerbang tol.
Adapun besaran tarif di ruas tol tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1478 /KPTS/M/2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura). Berikut rinciannya:
Baca Juga
Antisipasi Penguatan IHSG, Pantau Saham PGEO, BDKR, SMRA dan HEXA
Binjai-Stabat
Golongan I semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.500
Golongan II dan III semula Rp 22.500 menjadi Rp 25.000
Golongan IV dan V semula Rp 30.000 menjadi Rp 33.500
Binjai-Kuala Bingai
Golongan I: Rp 27.500
Golongan II dan III: Rp 41.000
Golongan IV dan V: Rp 55.000
Binjai-Tanjung Pura
Golongan I: Rp 54.000
Golongan II dan III: Rp 81.500
Golongan IV dan V: Rp 109.000
Stabat-Kuala Bingai
Golongan I: Rp 10.500
Golongan II dan II: Rp 16.000
Golongan IV dan V: Rp 21.500
Stabat-Tanjung Pura
Golongan I: Rp 37.500
Golongan II dan III: Rp 56.500
Golongan IV dan V: Rp 75.500
Stabat-Binjai
Golongan I semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.500
Golongan II dan III semula Rp 22.500 menjadi Rp 25.000
Golongan IV dan IV semula Rp 30.000 menjadi Rp 33.500.
Kuala Bingai-Binjai
Golongan I: Rp 27.500
Golongan II dan III: Rp 41.000
Golongan IV dan V: Rp 55.000
Kuala Bingai-Stabat
Golongan I: Rp 10.500
Golongan II dan III: Rp 16.000
Golongan IV dan V: Rp 21.500
Tanjung Pura-Stabat
Golongan I: Rp 37.500
Golongan II dan III: Rp 56.500
Golongan IV dan V: Rp 75.500
Tanjung Pura-Binjai
Golongan I: Rp 54.500
Golongan II dan III: Rp 81.500
Golongan IV dan V: Rp 109.000
Hutama Karya turut mengimbau, seluruh pengguna jalan untuk berkendara dengan mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan agar dapat segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di Tol Binjai-Langsa, agar segera melapor ke Call Centre Tol Binjai-Langsa di 0823-6784-6784.

