PUPR Lelang Ulang Tol Gilimanuk – Mengwi, Berapa Nilai Investasinya?
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kembali membuka lelang atau tender Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi di Provinsi Bali dengan perkiraan investasi sebesar Rp 25,404 triliun.
Penguman tersebut disampaikan BPJT Kementerian PUPR sejak Selasa (3/9/2024) di laman resmi bpjt.pu.go.id, diakses Senin (9/9/2024). Di mana saat ini sedang berlangsung tahapan prakualifikasi pelelangan pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi.
Baca Juga
PUPR Sebut Penerapan Tol Nirsentuh MLFF Bertahap Dimulai pada Tol Bali-Mandara
Dokumen tersebut juga melampirkan, panjang total Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi kurang lebih 96,8 kilometer (km) dengan lingkup proyek di antaranya melakukan pendanaan, perencanaan teknis, dan pelaksanaan konstruksi pada porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), serta pengoperasian dan preservasi untuk keseluruhan ruas jalan tol.
Tak hanya itu, dalam dokumen juga tertulis pemerintah direncanakan memberikan dukungan konstruksi pada Seksi Soka – Mengwi. Sebagai gambaran, Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi terbagi menjadi tiga Seksi. Seksi 1 Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 km, Seksi 2 Pekutatan-Soka (24,3 km), dan Seksi 3 Soka-Mengwi (18,9 km).
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah meletakkan batu pertama atau groundbreaking yang menandai dimulainya pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi dengan panjang 96,84 km itu pada Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga
Tol IKN Ditargetkan Tuntas Desember 2024, PUPR akan Lanjut Lelang ke BUJT
Adapun pada kuartal II-2024, tepatnya bulan April 2024, BPJT Kementerian PUPR telah mengumumkan dalam laman resminya terkait pelelangan pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi dengan perkiraan investasi senilai Rp 24,98 triliun, namun belum ada peserta lelang yang lolos tahap prakualifikasi.
Dalam dokumen tersebut juga disampaikan, lingkup proyek ini meliputi melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pengoperasian, pemeliharaan untuk keseluruhan jalan tol serta pelaksanaan konstruksi pada porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

