MTI Sebut Alih Fungsi Bandara VVIP IKN Bisa Ganggu Bandara Sepinggan
JAKARTA, investortrust.id – Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menyampaikan, pengalihfungsian bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mengganggu operasional bandara umum di Kalimantan, tepatnya Bandara Internasional Sepinggan di Balikpapan.
“Sebaiknya kita masih bisa memaksimalkan yang (bandara) Sepinggan. Itu gede loh (bandara) Sepinggan, gate-nya 10 itu. Toh aksesnya ke bandara juga ada tol nanti kan, (waktu tempuhnya) 40 menit nggak sampai 1 jam,” kata Djoko saat ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Ia turut mengatakan, pemerintah seharusnya bisa mengembangkan bandara Internasional Sepinggan Balikpapan (BPN) untuk menjadi “Hub” seperti halnya bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) di Jakarta, bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (DPS) di Bali, dan bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) di Makassar.
Baca Juga
Djoko pun menyarankan, bandara VVIP IKN untuk tetap berstatus bandara khusus untuk melayani tamu-tamu negara maupun pemerintahan.
“VVIP kan selain (dipakai) presiden, mungkin ada menteri, ada tamu-tamu presiden, duta besar, kalau (mereka) mau pesawat pribadi kan bisa ke sana. Jadi biar tidak mengganggu bandara umum, seperti (bandara) Halim (Perdanakusuma) lah,” ujar dia.
Berdasarkan catatan investortrust.id, soal alih fungsi bandara VVIP di IKN yang direncanakan untuk dibuka secara komersial disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Berkenaan dengan hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, sesuai rapatnya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maka bandara VVIP IKN akan direncanakan untuk bisa digunakan tidak hanya pemerintah saja namun juga masyarakat umum.
“Jadi begini, memang dalam diskusi dengan Pak Presiden, ada wacana bahwa kita itu memikirkan (bandara VVIP IKN) ini digunakan tidak hanya untuk VIP dan VVIP, tetapi masyarakat juga menggunakannya,” kata Budi Karya saat ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Budi Karya menambahkan, peraturan presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara akan direview kembali mengingat dua hal penting yang disoroti yakni pemerataan jalur penerbangan dan pengoptimalan operasional bandara.
Baca Juga
Kementerian PUPR: Bandara VVIP IKN Belum Bisa untuk Didarati Pesawat Presiden
“Supaya apa (dicabut status VVIP-nya)? Satu, distribusi pergerakan itu lebih merata. Yang kedua juga secara ekonomis, utilisasi daripada bandara itu lebih maksimal. Nah, untuk itu kita tentu akan mereview Perpres yang sudah ada, karena Perpres yang ada sekarang ini VVIP,” jelas dia.
Alhasil, Menhub merasa langkah ini merupakan keputusan yang baik bagi semua pihak, khususnya masyarakat pengguna layanan penerbangan di kawasan Kalimantan Timur.
“Satu hal yang baik menurut saya kalau bandara itu lebih maksimal jumlah pergerakannya, dan untuk menambah jumlah pergerakan itu tidak terbatas untuk kepentingan VVIP,” imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Basuki menerangkan, penggunaan bandara VVIP di IKN akan dialih fungsikan menjadi bandara komersial, dan nama bandara juga akan diubah menjadi “Bandara Internasional Nusantara.”
“Jadi nanti semua di (tanggung jawab) Kemenhub, kok kesannya hanya untuk VVIP? Saya kira enggak. Seperti yang beliau (Menteri Sekretaris Negara RI, Pratikno) bilang tadi, bandara Internasional Nusantara itu komersial untuk umum,” kata Basuki dalam LIVE: Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/8/2024).
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara RI Pratikno, menyebutkan bahwa rencana penamaan bandara VVIP tersebut akan dijelaskan lebih rinci oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
“Yang jelas menggunakan nama “Nusantara,” nanti pak Menhub akan mengumumkan secara spesifik. Jadi kira-kira rencana namanya adalah bandara Internasional Nusantara, tapi sekali lagi bandara ini belum beroperasi,” ujar dia.
Pada Rabu (31/7/2024), Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja mengungkapkan, perencanaan nama bandara VVIP di IKN yang sedang dibangun oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bakal diubah seperti Kantor Presiden yang saat ini menjadi “Istana Garuda.”
Baca Juga
Menhub Budi Karya Legawa Bandara VVIP IKN Meleset dari Target
Endra menyebutkan, perubahan nama tersebut diperuntukkan untuk menghilangkan kesan eksklusif daripada sarana infrastruktur transportasi di IKN.
“Kalau bandara sudah tidak ada sebutan VVIP lagi, berubah jadi bandara IKN. Seperti kemarin Kantor Presiden ganti nama jadi Istana Garuda. Bandara VVIP itu bukan dimaksudkan bandara eksklusif, tapi itu bandara yang paling dekat ke IKN,” kata Endra saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).
Dia menambahkan, nantinya hal tersebut akan diatur dalam peraturan presiden (Perpres), di mana tidak hanya nama saja melainkan fungsi dari bandara tersebut juga akan diatur dalam beleid tersebut.
Kendati demikian, Endra masih belum bisa menjelaskan kapan mulai diubah nama bandara di IKN tersebut. “Nusantara Airport, (atau) Bandara IKN, nama persisnya belum ada tapi yang jelas bukan hanya diperuntukkan bagi VVIP,” terang dia.

