Menteri Basuki Ungkap Bandara VVIP IKN Bakal Beralih Fungsi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyatakan bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dialihfungsikan menjadi bandara komersial. Nama bandara juga akan berubah menjadi Bandara Internasional Nusantara.
Hal itu diungkapkan Basuki dalam konferensi pers Bulan Kemerdekaan di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Kamis (1/8/2024).
"Jadi nanti semua di (tanggung jawab) Kemenhub, kok kesannya hanya untuk VVIP? Saya kira enggak. Seperti yang beliau (Menteri Sekretaris Negara, Pratikno) bilang tadi, Bandara Internasional Nusantara itu komersial untuk umum," kata Basuki.
Baca Juga
Menteri Basuki Beberkan Kesiapan IKN Gelar Upacara HUT Ke-79 RI
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebutkan rencana penamaan bandara VVIP tersebut akan dijelaskan lebih teperinci oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
"Yang jelas menggunakan nama Nusantara, nanti Pak Menhub akan mengumumkan secara spesifik. Jadi kira-kira rencana namanya adalah bandara Internasional Nusantara, tetapi sekali lagi bandara ini belum beroperasi," ujar dia.
Berdasarkan catatan investortrust.id, Kementerian PUPR telah membocorkan rencana nama bandara VVIP di IKN yang sedang dibangun oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bakal berubah seperti Kantor Presiden yang saat ini menjadi Istana Garuda.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja menyebutkan, perubahan nama tersebut diperuntukkan untuk menghilangkan kesan eksklusif daripada sarana infrastruktur transportasi di IKN.
“Kalau bandara sudah tidak ada sebutan VVIP lagi, berubah jadi Bandara IKN. Seperti kemarin Kantor Presiden ganti nama jadi Istana Garuda. Bandara VVIP itu bukan dimaksudkan bandara eksklusif, tetapi itu bandara yang paling dekat ke IKN,” kata Endra saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).
Dia menambahkan, nantinya hal tersebut akan diatur dalam peraturan presiden (perpres). Tidak hanya nama saja, fungsi dari bandara itu juga akan diatur dalam beleid tersebut.
Kendati demikian, Endra masih belum bisa menjelaskan kapan berlakunya perubahan nama bandara di IKN tersebut. Namun, Endra mengungkapkan, nama yang disiapkan, yakni Bandara Nusantara atau Bandara IKN.
“Nusantara Airport, (atau) Bandara IKN, nama persisnya belum ada tetapi yang jelas bukan hanya diperuntukkan bagi VVIP,” terang dia.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Capt Sigit Hani Hadiyanto menjelaskan, bandara VVIP IKN kelak tidak akan punya kode bandar udara The International Air Transport Association (IATA) sebagaimana bandara-bandara lainnya.
Hal ini dikarenakan, bandara VVIP di IKN saat ini tidak diperuntukkan untuk komersial dan khusus melayani kegiatan pemerintah di IKN.
“Kode belum, tetapi seperti disampaikan, sudah ada arahan namanya (Bandara VVIP IKN) itu Nusantara Airport. Kalau kode dari IATA yang jadi concern ini adalah bandara khusus, bukan komersial. Jadi mungkin tidak langsung related ke IATA,” terang Sigit.
Di sisi lain, Sigit mengaku belum tahu menahu jika bandara VVIP di IKN kelak akan diarahkan menjadi komersial.
“Belum tahu (jika ada rencana komersil), yang jelas sesuai Perpres yang berhubungan bandara tersebut, bandara saat ini statusnya adalah VVIP,” pungkas Sigit.

