Merger AP I dan AP II, Nama Perusahaan Berganti Jadi Angkasa Pura Nusantara
JAKARTA, investortrust.id – Perusahaan pengelola bandar udara pelat merah, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) mengumumkan rencana perubahan nama. Rencana ini sedang diajukan kepada PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).
Perubahan nama PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) menjadi PT Angkasa Pura Nusantara dilakukan seiring rencana merger dua operator bandara, yaitu PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.
“Sebelum dilaksanakan merger PT Angkasa Pura Indonesia (API) akan diubah namanya menjadi PT Angkasa Pura Nusantara, atau nama lain yang disetujui oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia,” dikutip dari laporan keterbukaan informasi yang disampaikan Manajemen AP, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga
Angkasa Pura II Layani 26 Juta Penumpang Pesawat di Semester I-2024
Manajemen Angkasa Pura I mengatakan, penggabungan entitas dilakukan berdasarkan pertimbangan dari aspek keuangan dan perpajakan, aspek hukum, aspek bisnis dan operasional. “Lalu aspek sosial dan ekonomi, aspek organisasi dan sumber daya manusia, serta analisis SWOT dan risiko,” tambahnya.
Setelah perubahan nama perusahaan tersebut di atas selesai dilakukan, akan dilakukan perubahan nama Angkasa Pura 2 menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (API).
Baca Juga
“Kemudian penggabungan Angkasa Pura 1 akan bergabung ke dalam API yang sebelumnya bernama AP 2, di mana API tersebut akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan,” tulis keterangan tersebut.
Melalui integrasi, rencana pengembangan infrastruktur bandara akan terkoordinasi dengan lebih baik, khususunya terkait alokasi investasi, termasuk peningkatan signifikan dalam pelayanan dan efisiensi penerbangan terutama terkait harmonisasi dan perbaikan customer experience di bandar udara melalui operator bandara dalam 1 entitas. (CR-5)

