Swasta dan Kampus Harus Proaktif Mengedukasi UMKM
JAKARTA, investortrust.id – Para insan kampus dan sektor swasta harus proaktif mengedukasi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mereka masuk pasar digital. Peran kampus dan swasta sangat penting karena pola konsumen Indonesia telah beralih ke media sosial dan website.
“UMKM wajib beralih ke digital. Itu hanya bisa dicapai jika universitas dan swasta berperan aktif memberikan aspek digital kepada para pelaku UMKM,” kata Kaprodi Manajemen dan Direktur Riset Universitas Paramadina, Adrian A Wijanarko dalam diskusi Nasib Usaha Kecil Dilibas Social Commerce yang digelar Universitas Paramadina secara daring, Senin (16/10/2023).
Baca Juga
Pertamina Libatkan 50 UMKM di Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2023
Adrian mengatakan, di tengah gempuran e-commerce dan social commerce, UMKM perlu mendapatkan proteksi. Langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik merupakan keputusan yang tepat untuk melindungi produk UMKM dari serbuan produk impor.
“Permendag itu keputusan yang tepat untuk melindungi produk UMKM dalam negeri dari sifat monopolistik TikTok. Ini juga berkaitan dengan produk impor ilegal,” ujar dia.
Baca Juga
Adrian menjelaskan, UMKM berdampak besar terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan riset Asean Investment Report 2020, UMKM Indonesia merupakan yang terbesar di Asean. Jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66,5 juta, sedangkan di Thailand hanya 3,1 juta dan Malaysia 1,2 juta UMKM.
“Produk UKM berkontribusi 60,3% terhadap produk domestik bruto (PDB) kita. Artinya produk UKM itu punya nilai kompetitif dan perannya sangat strategis, sehingga perlu diproteksi pemerintah,” ucap dia. (CR-7)

