Menperin Sebut Pengelolaan Kakao dan Kelapa Dilimpahkan ke BPDPKS, Ini Tujuannya
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan pengelolaan kakao dan kelapa akan dilimpahkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Nantinya akan dibentuk dua kedeputian baru, yakni Deputi Kakao dan Deputi Kelapa.
Menurut Menperin Agus, hal tersebut merupakan hasil keputusan rapat terbatas atau ratas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membahas mengenai Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa.
Menurut Menperin, inisiasi pembentukan kelembagaan untuk kakao dan kelapa dilakukan demi menjamin ketersediaan bahan baku industri, menjaga kelangsungan industri dan daya saing, serta juga meningkatkan nilai tambah.
“BPDPKS sudah mempunyai dana besar yang bisa dipakai untuk sektor kakao dan kelapa sehingga bisa berjalan segera,” ucap Menperin Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga
Tak Hanya Sawit, BPDPKS Juga Akan Revitalisasi Kelapa dan Kakao
Indonesia pernah menduduki peringkat ke-3 negara penghasil biji kakao hingga tahun 2015, namun saat ini berada pada peringkat ke-7. Dari sisi industri, Indonesia sejauh ini menjadi salah satu produsen dan pengekspor ke-4 produk olahan kakao di dunia pada tahun 2023.
Kenndati demikian, selama periode 2015-2023, terjadi penurunan produksi kakao Indonesia sebesar 8,3% per tahun dan terjadi peningkatan impor dari 239.377 ton menjadi 276.683 ton.
Pertumbuhan industri pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan bahan baku yang menyebabkan 9 dari 20 perusahaan berhenti beroperasi. Industri pengolahan kakao saat ini harus mengimpor 62% bahan baku biji kakao.
Sementara itu, hilirisasi kelapa masih terbatas karena pemanfaatan bahan baku kelapa belum optimal dan saat ini masih ada kelapa bulat yang diekspor. Hal ini mengakibatkan utilisasi industri pengolahan kelapa masih sekitar 55%.
Baca Juga
Dana Rp 50 Triliun Lebih, Pemerintah Tambah Tugas BPDPKS Urus Kelapa dan Kakao
“Diharapkan kelembagaan kakao dan kelapa akan memberikan dampak positif pada petani dan industri. Manfaat bagi petani meliputi peningkatan produktivitas melalui intensifikasi dan peremajaan lahan, peningkatan hasil olahan dan jaminan kepastian penyerapan panen,” terangnya.
“Sementara manfaat bagi industri berupa peningkatan nilai tambah dan ekspor serta diversifikasi pada produk turunan bernilai tambah tinggi,” tandas Menperin Agus.

