Kemenperin Blak-blakan Penyebab Industri Tekstil Indonesia Loyo
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) blak-blakan penyebab loyonya sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Hal itu diungkap Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita, di hadapan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Reni, industri tekstil tengah menghadapi fenomena barang impor harga murah yang langsung berhadapan dengan produk-produk dalam negeri. Ia juga menuding banjirnya produk tersebut semakin marak dijual melalui sejumlah marketplace, di antaranya TikTok shop.
"Jadi persetujuan impor yang dikeluarkan oleh kementerian perdagangan tidak mempertimbangkan faktor harga dan supply demand-nya," kata Reni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga
Dipanggil DPR, Kemenerin Ungkap Kondisi Terkini Industri Tekstil Nasional
Ia mengatakan, regulasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi penyebab maraknya produk-produk impor dengan harga murah. Fenomena tersebut kemudian menjadi persoalan bagi pelaku industri lokal.
Ia menambahkan kondisi tersebut menambah rentetan persoalan industri TPT yang belum terurai, dimana sebelumnya ramai dengan isu impor pakaian ilegal atau yang populer dengan thrifting.
Baca Juga
Bea Tambahan Produk Impor Tekstil akan Dilanjut, Regulasinya Segera Rampung
Alih-alih mengurai permasalahan, ia menyebut terbitnya Permendag 8/2024 turut membuat pelaku industri tekstil lokal kian kesulitan. Ia mengungkap, utilisasi produk TPT sebelumnya sudah tiga kali lipat lebih rendah dibandingkan waktu normal.
"Dengan berlakunya Permendag 8/2024 menyebabkan beberapa kontrak ataupun beberapa pesanan dibatalkan, nah ini juga menyebabkan pesananannya berkurang sampai dengan 70% terutama untuk IKM yang berjualan produk massal," tuturnya.

