KAI Usulkan PMN Rp 1,8 Triliun, Berikut Tujuan Penggunaan Dananya
JAKARTA, investortrust.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengajukan permohonan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1,8 triliun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR yang digelar, Selasa (9/7/2024).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI Salusra Wijaya menyebutkan, permohonan PMN untuk pengadaan sarana KRL Jabodetabek diperlukan agar KAI/KCI dapat menjalankan penugasan pelayanan publik angkutan orang dengan KA Pelayanan Kelas Ekonomi yang diamanatkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.
Baca Juga
Tanpa Dividen, KAI Setor Rp 4,9 Triliun kepada Negara di 2023
“Nah, kebutuhannya juga kenapa kita perlu PMN? Karena kereta ini relatif tua, usianya di atas 30 tahun, sehingga kita perlu replacement, perlu kita rawat dan cadangan,” kata Salusra Wijaya saat RDP dengan Komisi VI DPR, Selasa (9/7/2024).
Salusra menjelaskan, armada KRL saat ini belum memenuhi kondisi ideal ketersediaan untuk perawatan dan cadangan, sehingga sangat berisiko terhadap kelancaran perjalanan KA dan pelayanan kepada penumpang.
“Sekarang yang terjadi ini cadangan juga sudah habis terpakai. Karena beberapa kereta sudah tidak bisa difungsikan. Jadi safety, security maupun pelayanan kita sekarang sangat rendah sekali, sehingga ini benar-benar sifatnya urgent untuk penggantian dan penambahan kereta,” ujar dia.
Dipaparkan juga oleh Salusra bahwa volume penumpang diperkirakan naik 24% menjadi sebesar 410 juta penumpang pada 2027. Jika tidak terdapat pengadaan sarana diperkirakan tingkat okupansi saat peak hour tahun 2027 mencapai sebesar 242%.
Baca Juga
Salusra menyebutkan, rasio pertumbuhan dari penumpang kereta pasca Covid-19 mengalami peningkatan pesat. Apalagi terdapat target 2 juta penumpang per hari, seiring dengan pengembangan prasarana dan stasiun oleh Kemenhub.
“Dengan dasar-dasar tersebut kami mohon untuk bisa mendapatkan penyertaan modal negara tahun 2025 sebesar Rp 1,8 triliun untuk tambahan pengadaan tersebut,” terang Salusra.

