Lelang Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz Ditunda, Begini Tanggapan XL Axiata (EXCL)
JAKARTA, investortrust.id - PT XL Axiata Tbk (EXCL) angkat bicara terkait dengan keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunda pelaksanaan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz ke operator seluler.
Group Head Corporate Communications XL Axiata Reza Mirza mengatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan pelaksanaan lelang tersebut ke pemerintah. Termasuk waktu pelaksanaan lelang yang awalnya dijadwalkan pada Juni-Juli 2024.
“Kami mengikuti keputusan dan arahan pemerintah terkait mundurnya pelaksanaan waktu lelang (spektrum) frekuensi 700 MHz dan 26 GHz,” katanya kepada Investortrust pada Senin (8/7/2024).
Reza enggan berkomentar mengenai pernyataan Kemenkominfo yang menyebut lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz ditunda karena permintaan operator seluler. Demikian halnya dengan kisruh serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang disinyalir mempengaruhi pelaksaan lelang tersebut.
Baca Juga
Bukan Gegara PDNS 2, Ternyata Ini Penyebab Lelang Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz Diundur
“Karena penyelenggaraan lelang frekuensi merupakan ranahnya pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail mengatakan lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz mundur dari rencana sebelumnya pada Juni-Juli 2024.
“Itu para operator (seluler) mengajukan minta mundur. Mereka minta jangan cepat-cepat (dari) surat yang kami terima. Pak Menteri belum memutuskan waktunya,” katanya ketika ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
Ismail menyebut pihaknya mengupayakan agar lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz tetap digelar tahun ini. Dia juga memastikan bahwa lelang tersebut tidak akan terpengaruh oleh pergantian pemerintahan pada Oktober 2024 mendatang.
Baca Juga
Starlink Masuk Indonesia, Operator Minta Pemangkasan Harga Lelang Frekuensi
“Kita usahkan tahun ini. Enggak ada urusan dengan pemerintahan, ini teknis,” tegasnya.
Pertimbangkan Mundur Kalau Harga Kemahalan
Sebelumnya, XL Axiata diketahui mempertimbangkan untuk tidak berpartisipasi dalam lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz jika harga yang ditawarkan pemerintah kelewat mahal.
Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini menyebut harga penawaran awal atau reserve price lelang 700 MHz dan 26 GHz menjadi pertimbangan keikutsertaan perusahaan. Apabila terlampau tinggi, bisa saja pihaknya menarik diri dari lelang tersebut.
“Tetapi tentu saja tergantung nanti harganya, karena kalau misalnya reserve price-nya terlalu tinggi dan ternyata perhitungan tidak mendukung, artinya secara bisnis nggak memungkinkan," katanya ketika ditemui di XL Axiata Tower, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Walaupun demikian, Dian menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dana untuk mengikuti lelang yang kemungkinan akan digelar dalam waktu dekat itu.
Pertimbangannya adalah jatah pita frekuensi yang dimiliki oleh XL Axiata terbilang kecil dibandingkan kompetitornya. Operator seluler tersebut mengoperasikan 45 MHz untuk uplink dan 45 MHz untuk downlink atau total 90 MHz di pita frekuensi 900 MHz, 1.900 MHz, dan 2.100 MHz.
"Kita siap banget [mengikuti lelang], di antara operator seluler besar spektrum [frekuensi] XL Axiata ini paling kecil, setengah dari yang lain. Kita membutuhkan spektrumnya. Sudah jauh-jauh hari disiapkan dananya," ungkap Dian.

