ASDP Ajukan PMN Non Tunai Berupa 10 Kapal Penumpang Motor
JAKARTA, investortrust.id - PT ASDP Indonesia Ferry mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai Barang Milik Negara (BMN) tahun anggaran 2024 berupa Kapal Motor Penumpang (KMP) sebanyak 10 unit dengan nilai sebesar Rp 367 miliar.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR yang membahas rencana pemberian PMN, di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
"Berikut yang kami mohonkan adalah BMN sejumlah 10 unit kapal, di mana kapal-kapal ini adalah satu-satunya yang melayani antar pulau di daerah-daerah tersebut. Total jumlah nilai kapal-kapal tersebut adalah sebesar Rp 367 miliar," ujar Ira.
Lebih lanjut, Ira menyebut, 10 unit kapal yang bersumber dari BMN Kementerian Perhubungan ini sebagian besar melayani lintasan-lintasan perintis, di mana nilai tambah yang didapatkan oleh masyarakat adalah konektivitas antar pulau.
"Kemudian ada kapal yang melayani antar pulau secara terjadwal. Kalau selama ini tidak ada kapal yang secara terjadwal melayani antar pulau," ungkapnya.
Di sisi lain, Ira mengungkapkan bahwa selama ini ada layanan, tetapi berupa kapal laut, yaitu kargo. Sementara di sini, sambungnya adalah kapal-kapal ropax yang mengangkut terutama kendaraan terkait dengan kendaraan logistik.
Secara rinci, 10 unit kapal tersebut yaitu, KMP Takabonerate, KMP Emfote, KMP Itaufili, KMP Binar, KMP Sultan Murhum II, KMP Bahtera Nusantara 01, KMP Tirus Meranti, KMP Bahtera Nusantara 03, KMP Puteri Leanpuri, dan KMP Kaldera Toba.
"Pada intinya, kapal-kapal itu value tertingginya dalam hemat kami adalah melayani antar pulau yang selama ini tidak ada kapal-kapal yang terjadwal yang lain selain yang kami layani," imbuhnya.

