Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tarif Listrik PLN Batam, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) PT PLN Batam. Ini merupakan penyesuaian tarik listrik pertama PLN Batam sejak tahun 2017.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu mengatakan, penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada sebagian golongan pelanggan, meliputi rumah tangga mampu, bisnis, industri menengah, serta pemerintah. Ini dilakukan karena terjadi perubahan parameter makro ekonomi yang meliputi kurs, inflasi, dan harga energi primer terkini.
Jisman menyampaikan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk tariff adjustment triwulan III (Juli-September) 2024 telah berubah signifikan dari asumsi ekonomi tahun 2017.
“Perubahan tersebut di antaranya kurs sebesar Rp 15.656,22 per US$ dari Rp 13.300 per US$, harga gas sebesar US$ 6,39 per MMBTU dari US$ 5,8 per MMBTU, dan harga batu bara sebesar US$ 65,90 per ton dari US$ 58 per ton,” kata Jisman dalam keterangan resminya, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga
Penerapan tariff adjustment triwulan III-2024 PT PLN Batam antara 6,00-9,83% hanya menyasar 11 dari 23 golongan pelanggan. Pemerintah disebut Jisman sangat berhati-hati dalam menerapkan tariff adjustment dengan tetap mejaga daya saing industri di Batam sehingga sebagian golongan tarif Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik.
"PLN Batam dituntut untuk lebih mandiri karena tidak menerima subsidi dan kompensasi dari Pemerintah sebagaimana yang diterapkan pada PT PLN," ungkap Jisman Hutajulu.
Lebih lanjut Jisman mengungkapkan, tarif tenaga listrik golongan pelanggan rumah tangga 450 VA & 900 VA dan pelanggan sosial sampai dengan 2.200 VA diberlakukan sama dengan tarif nasional yang mendapat subsidi dari pemerintah. Dengan demikian, jika tidak ada implementasi tariff adjustment, maka selisih Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik akan ditanggung oleh PLN Batam.
Dengan implementasi tariff adjustment tersebut, Jisman mengatakan, PT PLN Batam memperoleh margin sebesar 3,04% yang sebelumnya masih negatif. Hal ini dapat lebih mendorong PT PLN Batam meningkatkan keandalan dan pelayanan kepada masyarakat, dan Ia meminta PT PLN Batam meningkatkan efisiensi operasional.
“Kami tetap meminta PLN Batam dapat meningkatkan efisiensi operasional sehingga dapat menjaga keberlangsungan penyediaan usaha listrik di Batam,” katanya.

