Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Layanan Publik Terdampak Masih Belum Pulih Sepenuhnya
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum bisa memastikan apakah layanan publik yang terdampak gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 bisa pulih sepenuhnya dalam waktu dekat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemulihan layanan publik yang terdampak gangguan PDNS 2 masih terus dilakukan sampai dengan saat ini. Pemulihan tersebut dilakukan salah satunya melalui relokasi atau pemindahan data ke peladen (server) sementara.
"Kita memigrasi datanya, prosesnya bagaimana? Untuk kecepatannya seharusnya bisa dipercepat apabila ada koordinasi antara tenant (pengguna peladen) dan penyedia layanannya," katanya dalam konferensi pers yang digelar Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Seperti diketahui, sejumlah layanan publik, termasuk layanan keimigrasian terganggu sejak Kamis (20/5/2024) akibat gangguan pada PDNS 2. Pusat data yang digunakan oleh 210 instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah itu mengalami gangguan setelah terkena serangan siber Brain Cipher Ransomware.
Baca Juga
Pusat Data Nasional Kena Serangan Siber, Pemerintah Diminta Tebusan Rp 131 Miliar
Ransomware merupakan sejenis program jahat, atau malware, yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar.
Pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan sejauh ini layanan yang berhasil dipulihkan adalah layanan keimigrasian di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kemudian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Pemerintah Kota Kediri.
"Kerugian (akibat) serangan (terhadap PDNS 2) belum kami hitung. Tetapi bisa dilihat layanan publik terganggu," tegas Semmy.
Lebih lanjut, Semmy menyebut pemerintah berfokus pada upaya pemulihan PDNS 2, alih-alih membayar tebusan yang diminta oleh kelompok penyerang. Kelompok yang belum diketahui asal-usulnya itu meminta tebusan sebesar US$ 8 juta atau Rp 131,1 miliar (kurs Rp 16.396/US$) untuk data yang disimpan di pusat data tersebut.
Baca Juga
BSSN Pastikan Gangguan Pusat Data Nasional Akibat Serangan Ransomware
"Selanjutnya tentang keamanan kita sudah berhasil melakukan karantina atau isolasi di wilayah yang terjangkit. Jadi, sebenarnya waktu kita mengetahui indikasi serangan Kamis (20/6/2024) dini hari. Kami telusuri ada beberapa layanan yang down (tumbang). Masalah sekarang investigasi dan berproses," tutur Semmy.
Semmy menambahkan pemerintah belum bisa memastikan pemulihan layanan publik yang memanfaatkan PDNS 2 bisa rampung sepenuhnya. Sebab, ransomware yang menyerang pusat data di Surabaya, Jawa Timur itu benar-benar baru.
"Dan karena ini varian baru, jadi kami berkoordinasi dengan berbagai organisasi baik dalam maupun luar negeri untuk serangan ransomware ini. Saat ini belum bisa dijabarkan lebih detail lagi," pungkasnya.

