Instalasi Pipa Air Minum Senilai Rp 89,63 Miliar Dibangun di Pelabuhan Internasional Kijing Kalbar
MEMPAWAH, investortrust.id - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Ditjen Cipta Karya KemenPUPR) akan membangun Instalasi Perpipaan Air Minum (IPA) untuk memenuhi kebutuhan air minum di Pelabuhan Internasional Kijing, Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) pada tahun 2025. Proyek ini diperkirakan menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 89,63 miliar.
"Potensi intake untuk kebutuhan air minum bagi Pelabuhan Internasional Kijing dan sekitarnya akan dipenuhi sebesar 100 liter/detik. Jadi ini akan kami programkan untuk tahun 2025 dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 89,63 miliar," kata Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya KemenPUPR, Johannes Wahju Kusumosusanto dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (24/6/2024).
Johannes pun merincikan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan IPA baja serta bangunan pendukung jembatan sebesar Rp 57,25 miliar dan pembangunan jaringan perpipaan sebesar Rp 32,38 miliar.
Baca Juga
Kadin Sebut Pendanaan Infrastruktur Air Minum Masih Kurang Rp150 T
"Sedangkan untuk kondisi eksisting sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kabupaten Mempawah terdapat tujuh IPA yakni IPA 1 hingga 4 Mempawah, IPA Rasau, IPA Segedong, dan IPA Siantan. Sementara itu, pengelolaan air minum dikelola Perusahaan umum daerah air minum (Perumdam) Tirta Galaherang dengan cakupan pelayanan SPAM Perumdam sebesar 8,2%," imbuh dia.
Johannes turut menyampaikan, potensi pembangunan lainnya di Kabupaten Mempawah adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja untuk melayani aktivitas di Pelabuhan Internasional Kijing, pembangunan Waterfront Sungai Duri Mempawah, hingga Revitalisasi Istana Amantubillah Kesultanan Mempawah.
Tak sampai di situ, Johannes pun menyebutkan, di Kabupaten Mempawah sendiri mempunyai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Bakau Besar Laut. TPA ini telah beroperasi sejak tahun 1995 dan belum memiliki instalasi pengolahan air limbah atau instalasi pengolahan lumpur tinja (IPAL/IPLT).
"Ini (IPAL/IPLT di TPA Sungai Bakau Besar Laut) juga termasuk yang akan kami programkan di tahun 2025 mendatang," pungkas dia.

