Menperin Sebut Industri Kelapa Sawit Jadi Penghela Perekonomian, Ini Buktinya
JAKARTA, Investortrust.id - Industri perkelapasawitan dari hulu hingga hilir disebut sebagai sektor penghela pertumbuhan ekonomi nasional, dan terbukti tangguh menghadapi dinamika perkembangan zaman.
Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang pernyataannya dibacakan oleh Putu Juli Ardika, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dalam kesempatan Focus Group Discussion bertema “Hilirisasi Industri Kelapa Sawit dalam rangka Memperkuat Perekonomian Nasional serta Mempertegas Posisi Indonesia sebagai Main Player Sektor Industri Minyak Nabati Skala Global”. FGD ini digelar oleh Investortrust.id di Aula Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Disampaikan Menperin, sektor industri ini telah menjadi tumpuan pencaharian bagi sekitar 4,2 juta orang, menghidupi sekitar 20,8 juta jiwa masyarakat Indonesia, hingga menyumbang devisa negara sekitar Rp 450 triliun per tahun khususnya dari ekspor produk hilir bernilai tambah tinggi.
“Nilai ekonomi sektor kelapa sawit hulu hingga hilir nasional sendiri mencapai lebih dari Rp 750 triliun per tahun, setara dengan 3,5% Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional tahun 2023 yang mencapai Rp 20.892 triliun. Apabila nilai ekspor kelapa sawit dan turunannya di-take out dari total nilai ekspor nasional, maka terjadi ketimpangan neraca perdagangan,” ujar Menperin yang diwakili Putu Juli Ardika.
Baca Juga
Tangkal Kampanye Negatif tentang Sawit, BPDPKS Galakkan Edukasi di Kalangan Gen Z
Menurut Menperin, hal ini menunjukkan kontribusi ekspor kelapa sawit yang sangat dominan pada konstelasi ekonomi bangsa, dan berperan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi regional. “Hingga mampu menjaga keseimbangan nilai tukar mata uang rupiah,” ujarnya.
Berikutnya disampaikan, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo, Kementerian Perindustrian telah menetapkan kebijakan hilirisasi industri kelapa sawit sebagai prioritas nasional, yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020 – 2024.
Dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir, Kemenperin telah memfasilitasi investasi baru/perluasan pabrik pengolahan kelapa sawit sektor melalui insentif fiskal, non-fiskal, hingga memberikan disinsentif berupa tarif pungutan ekspor – bea keluar yang pro-penumbuhan populasi industri hilir di dalam negeri.
Baca Juga
BPDPKS: Belum Ada Data Tunggal Lahan dan Produktivitas Perkebunan Sawit
“Lebih jauh lagi, kami mencatat dua milestone penting hilirisasi industri kelapa sawit yaitu, pertama estrukturisasi Tarif Bea Keluar secara progresif pada tahun 2011, dan kedua Kombinasi kebijakan fiskal Pungutan Dana Perkebunan (Levy) yang dikelola BPDPKS dengan kebijakan Mandatory Biodiesel. Sampai saat ini telah mencapai komposisi 35% (B35),” kata Menperin.
Pada milestone kedua tersebut, lanjut Menperin, pertumbuhan industri hilir kelapa sawit menjadi lebih terakselerasi dan terarah dalam hal mengelola supply – demand untuk menjaga harga jual tandan buah segar pada tingkat yang remuneratif bagi petani rakyat.
Kementerian Perindustrian juga telah berhasil menormalisasi tata kelola produksi, distribusi, ekspor minyak goreng (RBD Palm Olein) pada masa outbreak akhir tahun 2021 hingga tahun 2022.
Kemenperin telah mengoperasikan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) sebagai platform pengendalian pasokan dan harga minyak goreng beserta bahan bakunya lingkup nasional dan memdukung proses pengambilan keputusan secara realtime, responsif, transparan, dan berbasis peranserta masyarakat secara massif.

