Pemerintah Pastikan Izin Tambang Batu Bara NU Keluar Tahun Ini
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah memastikan penerbitan izin konsesi tambang batu bara kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tuntas tahun ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, wilayah izin pertambangan Khusus (WIUPK) batu bara untuk PBNU akan dikeluarkan sebelum akhir tahun ini. Saat ini, WIUPK batu bara untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan itu diketahui masih diproses oleh pemerintah.
Baca Juga
Ormas Kelola Tambang, IMA: Kompetensi Badan Usahanya Jadi Sorotan
“Dalam proses, kayanya iya (tahun ini keluar),” kata Arifin ketika ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Dia menjelaskan, Kementerian ESDM bertanggung jawab menangani izin konsesi tambang batu bara untuk ormas keagamaan. Namun, pengajuannya dan penerbitannya dilakukan melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Iya ini kemungkinan izin pertambangannya tetap ada di kita (Kementerian ESDM,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa PBNU masih harus melalui proses verifikasi yang ketat untuk mengantongi izin pengelolaan tambang batu bara. Adapun, untuk penentuan lokasi tambang mana yang akan diberikan keputusannya berada di tangan pemerintah sepenuhnya.
Baca Juga
Ini Alasan Pemerintah Hanya Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang Batu Bara
"Lokasi yang menentukan pemerintah, diajukan, memenuhi syarat, verifikasi baru kita kasih. Persyaratannya ketat, tidak gampang, harus punya badan usaha kemudian badan usahanya dimiliki sahamnya oleh koperasi," katanya ketika ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Bahlil menyebut lokasi tambang yang diberikan sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah agar tidak disalahgunakan. PBNU diketahui mendapatkan jatah lokasi tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal (KPC).

