Indonesia Dominasi Dua Pertiga Kapasitas Tambang Batu Bara Dunia yang Habis Izin
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Indonesia tercatat menyumbang porsi terbesar dari kapasitas tambang batu bara global yang izin operasinya akan berakhir hingga 2035. Namun, kondisi tersebut belum serta-merta menunjukkan adanya komitmen kuat pemerintah untuk menghentikan penggunaan batu bara.
Hal ini dikarenakan di tengah besarnya kapasitas tambang yang akan memasuki masa akhir izin, Indonesia masih memiliki rencana pengembangan tambang batu bara baru dengan kapasitas mencapai 17 juta ton per tahun (Mtpa).
Analisis terbaru Global Energy Monitor (GEM) dalam laporan Still Digging 2026: Coal Mine Expansion Continues Despite Plateau menunjukkan sekitar 760 Mtpa kapasitas tambang batu bara Indonesia tercatat akan menyelesaikan masa izin operasinya hingga 2035. Angka tersebut mencapai sekitar dua pertiga dari total kapasitas tambang batu bara global yang tercatat akan memasuki masa akhir izin, yakni sekitar 1.145 Mtpa.
“Angka ini perlu disikapi dengan hati-hati, mengingat Indonesia sebagai salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar dunia dengan pertumbuhan pesat serta operasional yang besar. Angka ini kemungkinan besar mencerminkan tambang yang habis izinnya, alih-alih adanya kebijakan phase-out,” kata peneliti senior GEM, Tiffany Means, dalam laporannya, Selasa (18/8/2026).
Di sisi lain, Indonesia menduduki peringkat kedelapan dari 10 negara dengan aset tambang batu bara berstatus tidak aktif terbesar di dunia, dengan kapasitas menganggur sekitar 18 Mtpa. Meski memiliki kapasitas pensiun terbesar dan aset menganggur yang signifikan, Indonesia masih mengusulkan pembangunan 17 Mtpa tambang baru batu bara.
Baca Juga
ESDM Raup PNBP Rp 20,976 Miliar dari Lelang Batu Bara Sitaan
“Meningkatkan kapasitas pertambangan batu bara dalam iklim pasar saat ini berisiko menciptakan aset berumur panjang yang seiring waktu dapat menjadi semakin tidak ekonomis. Hal ini menghadapkan pemerintah, perusahaan, dan investor pada risiko aset yang terdampar, ekonomi proyek yang lebih lemah, serta peningkatan volatilitas pasar akibat kelebihan kapasitas produksi,” sebut manajer proyek GCMT di GEM, Dorothy Mei.
Sementara itu, Policy and Program Associate CERAH Delly Ferdian mengatakan, Indonesia membutuhkan peta jalan penghentian batu bara yang formal dan terukur, alih-alih terdesak berhenti lantaran kehabisan sumber daya.
Ketika pemerintah mendorong peningkatan investasi energi bersih tetapi pada saat yang sama masih membuka ruang bagi pengembangan tambang batu bara baru, investor justru menghadapi ketidakpastian mengenai arah jangka panjang sistem energi Indonesia.
“Dalam situasi ketika sebagian besar kapasitas tambang Indonesia sudah menuju akhir masa operasi dan terdapat pula kapasitas tambang yang tidak aktif, pemerintah perlu mengevaluasi kembali urgensi pembangunan tambang baru. Moratorium terhadap tambang batu bara baru dapat menjadi langkah awal untuk memastikan transisi tidak dibebani oleh tambahan aset yang berisiko menjadi stranded assets,” jelas Delly.

