Kemenkominfo Minta Operator Lokal Gandeng Starlink, Telkom Apa Kabar?
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta penyedia layanan internet atau internet service provider (ISP) dalam negeri berkolaborasi dengan Starlink alih-alih resisten dengan kehadirannya di Tanah Air.
Ketua Tim Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Falatehan menyebut ISP di Indonesia bisa mengadopsi model kerja sama Starlink dengan operator telekomunikasi lokal di sejumlah negara. Di Australia misalnya, Starlink ditawarkan melalui Telstra Group Ltd.
“Model (bisnis) yang dilakukan oleh Australia bisa juga diterapkan di Indonesia yang kondisi geografisnya sama-sama memiliki wilayah luas. Starlink bekerja sama dengan operator (telekomunikasi) lokal,” katanya dalam diskusi bertajuk “Mengukur Dampak Kehadiran Starlink terhadap Industri Telekomunikasi dan Daya Beli Masyarakat” di Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga
Starlink Banting Harga Perangkat, Sah-Sah Saja Selagi Tak Diatur Pemerintah
Mengutip laman resmi Telstra, layanan internet Starlink ditawarkan ke warga Australia dalam bentuk bundling atau gabungan dengan layanan yang sudah ada sebelumnya. Starlink dimanfaatkan oleh Telstra untuk menghadirkan konektivitas tambahan di lokasi perdesaan dan terpencil.
Kemudian operator telekomunikasi dalam negeri juga bisa belajar dari Malaysia. Di Negeri Jiran yang kondisi sosial ekonominya mirip Indonesia, kehadiran layanan Starlink tidak sampai menimbulkan polemik.
Di Indonesia, Starlink juga bertindak sebagai ISP yang memberikan layanan langsung ke pengguna akhir atau ritel. Sebelumnya, perusahaan milik Elon Musk itu hanya mengantongi izin sebagai penyelenggara jaringan tertutup (jartup) very-small aperture terminal (VSAT) bekerja sama dengan PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat).
Khusus untuk layanan ritel, Starlink menjual layanannya secara daring melalui PT Starlink Services Indonesia. Selain itu, diketahui ada beberapa agen yang menjual perangkat Starlink secara resmi secara daring maupun luring.
“Starlink menunjuk agensinya untuk menjual perangkat perangkat terminal user (pengguna), pengaktifan user dilakukan oleh Starlink,” imbuhnya.
Falatehan menambahkan bahwa pihaknya berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan telekomunikasi, termasuk pengawasan atas penerapan tarif layanan. Kemenkominfo memastikan Starlink tetap akan bersaing secara sehat dengan operator telekomunikasi lainnya di Indonesia.
“Dari Kemenkominfo ada tim dari Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika Ditjen PPI. Ujung—ujungnya jika melanggar bisa ke pencabutan izin. Semua penyelenggara telekomunikasi bisa dicabut izinnya,” tegasnya.
Baca Juga
Pemerintah Jangan Sampai Lengah Awasi Bisnis Starlink di Indonesia
Berkaitan dengan kerja sama Starlink dengan operator telekomunikasi lokal, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) diketahui sudah berulang kali ditolak ketika mengajukan kerja sama untuk memasarkan layanan Starlink di Indonesia.
"Khusus B2C, kami sudah lama minta ke Starlink untuk kerja sama dengan kami, tapi mereka tetap tidak mau. Kalau ditanya alasannya, mereka selalu alasannya itu karena policy (kebijakan) dari kantor pusat," kata Direktur Utama Telkom Ririek Ardiansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Kamis (30/5/2024).
Ririek mengungkapkan Starlink sudah bermitra dengan salah satu perusahaan di Indonesia. Namun, perusahaan yang tidak disebutkan namanya oleh pria lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini hanya berperan sebagai agen untuk memasarkan perangkat keras untuk pengguna layanan Starlink.

