Kemenkominfo: Starlink Sama Sekali Tak Punya Pegawai di Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa Starlink sama sekali tidak punya pegawai di Indonesia, setelah resmi beroperasi sejak 19 Mei 2024.
Seperti diketahui, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa (12/6/2024) Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut Starlink punya tiga orang pegawai di Indonesia.
Ketua Tim Perizinan Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Falatehan mengungkapkan bahwa entitas bisnis Starlink di Indonesia, PT Starlink Services Indonesia belum punya satupun pegawai.
“Tiga (orang yang dimaksud oleh Bahlil) itu direksi bukan karyawan,” katanya ketika ditemui di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
Falatehan mengaku tidak tahu menahu sosok yang masuk dalam daftar Dewan Direksi Starlink Services Indonesia. Namun, berdasarkan data yang diperoleh dari Dirjen AHU Kemenkumham, diketahui posisi direktur perusahaan dijabat oleh seorang WNI, yakni Leonard Mamahit.
Baca Juga
Starlink Turunkan Harga Perangkat, Pengusaha Internet: Masih Tergolong Tinggi
Kemudian pada posisi komisaris tercantum nama Lauren Ashley Dreyer yang berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham diketahui dia berdomisili di Amsterdam, Belanda.
Tidak ada kepemilikan saham keduanya di Starlink Services Indonesia. Saham dari perusahaan tersebut dipegang oleh dua entitas bisnis yang beralamat di Amsterdam, yakni Starlink Holding Netherlands B.V, lewat kepemilikan 99.000 saham dan SpaceX Netherlands B.V, kepemilikan 1.000 saham.
Terkait dengan kantor perwakilan Starlink di Indonesia, Falatehan tak menampik bahwa tidak ada aktivitas apapun di alamat yang terdaftar sebagai kantor perusahaan milik Elon Musk itu.
“Kalau memang sekarang enggak ada aktivitas memang karena karyawannya belum ada. Starlink lagi rekrutmen belum ada (pegawai) masih direksi,” ujar Falatehan.
Starlink Services Indonesia terdaftar dengan alamat Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Tower 1, Lantai 27, Suite 2703, Jln. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.
Alamat lainnya yang juga digunakan oleh Starlink Services Indonesia adalah Gedung H2, Pertiwi Lestari Industrial Estate Blok A VI No. 1, Karawang. Alamat tersebut tercantum di akun WhatsApp Business dengan nomor 082142715046 yang digunakan untuk nomor layanan pelanggan Starlink di Indonesia.
Alamat tersebut diketahui merupakan alamat dari pusat data PT Data Center Indonesia Sukses Makmur. Pusat data tersebut merupakan hasil dari kolaborasi PT DCI Indonesia Tbk (DCII) dan Grup Salim.
“Alamat kantor fisiknya yang tercatat di akta (perusahaan) di situ (Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Tower 1, Lantai 27, Suite 2703, Jln. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan). Alamat lainnya itu adalah lokasi yang disewa untuk penempatan kantor dan perangkat,” ungkapnya.
Baca Juga
Starlink Tetap Banting Harga Perangkat Meski Masa Promosi Telah Berakhir
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut pihaknya tidak terlibat langsung dalam masuknya Starlink di Indonesia. Kementerian Investasi/BKPM hanya sebatas mengetahui nilai investasi Starlink lewat Starlink Services Indonesia sebesar Rp 30 miliar dengan jumlah pekerja tiga orang.
"Saya jujur ini Starlink investasi Rp 30 miliar. Ini data OSS (Online Single Submission) tenaga kerjanya tiga orang yang terdaftar. Selain dari data yang kami punya saya tidak bisa menjelaskan tambahan karena saya takut memberikan penjelasan tambahan yang nantinya melahirkan multiinterpretasi," katanya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu menyatakan bahwa pihaknya memproses seluruh pengajuan investasi selagi tidak menyalahi aturan yang berlaku. Aturan yang dimaksud adalah aturan untuk berinvestasi di Indonesia, bukan aturan teknis untuk operasional layanan internet berbasis satelit.
"Saran saya coba tolong tanya sama yang terlibat saya juga karena lewat OSS. Jadi, OSS kan dari ruangan sendiri pun bisa masukan OSS. Karena izin (investasi) tidak perlu ketemu Menteri Investasi/Kepala BKPM keluar kok selama memenuhi aturan," ujarnya.

