Bagikan

Menteri Bahlil: Starlink Investasi Rp 30 Miliar dengan Tenaga Kerja 3 Orang

JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akhirnya mengungkapkan nilai investasi Starlink di Indonesia yang menjadi pertanyaan banyak pihak sejak layanannya meluncur pada Mei 2024.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut nilai investasi perusahaan milik Elon Musk itu mencapai Rp 30 miliar. Angka tersebut merupakan angka yang tercantum dalam data Online Single Submission (OSS).

“Investasi Starlink berdasarkan data OSS yang masuk ke kami. Kami kan memberikan data sesuai dengan apa yang disampaikan itu adalah Rp 30 miliar,” katanya ketika ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa (11/6/2024).

Bahlil tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai investasi Starlink di Indonesia. Dia hanya menyebutkan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan hanya tiga orang.

Baca Juga

Ingin Saingi Starlink, Kemenkominfo Minta 13.400 Slot Satelit LEO

“Ini menurut data OSS ya, tenaga kerjanya tiga orang yang terdaftar. Selain dari data yang kami punya, kita tidak bisa berikan penjelasan tambahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) itu mengungkapkan bahwa Kementerian Investasi/BKPM tidak dilibatkan langsung dalam urusan investasi Starlink. Oleh karena itu, informasi yang bisa dia sampaikan sangat terbatas.

"Saya juga tidak pernah, tim saya juga tidak pernah untuk melakukan pembahasan teknis terkait dengan Starlink. Saya jujur ini," tuturnya.

Sampai dengan saat ini masih belum diketahui bagaimana operasional Starlink melalui entitas bisnisnya di Indonesia, PT Starlink Services Indonesia. Sebab, lokasi kantor atau pusat operasinya masih simpang siur.

Baca Juga

Operator Seluler Minta Pemerintah Wajibkan TKDN ke Starlink

Perusahaan terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham) dengan alamat Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Tower 1, Lantai 27, Suite 2703, Jln. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan. Namun, ketika ditelusuri, alamat tersebut bukan lokasi kantor Starlink Services Indonesia.

Ketika disambangi pada Jumat (31/5/2024), alamat tersebut ditempati oleh PT Erakonsultindo Yadhikarya Indonesia. Selain itu, berdasarkan penelusuran Investortrust di laman Ditjen AHU Kemenkumham, alamat yang sama juga digunakan oleh beberapa perusahaan selain Starlink Services Indonesia.

Tidak terlihat adanya aktivitas layaknya kantor perwakilan suatu perusahaan. Hanya terlihat seorang resepsionis yang bersiaga di meja menerima tamu dan mengangkat telepon.

Ketika ditanya, dia menyebut Starlink Services Indonesia hanya menumpang alamat untuk keperluan administrasi. Adapun, Erakonsultindo Yadhikarya Indonesia merupakan perusahaan konsultan bisnis.

Baca Juga

Pemerintah Tak Atur Penuh Starlink, Operator Seluler Jadi Khawatir  

“Alamatnya cuma numpang buat admin (administrasi) macam perpajakan begitu. Semua (perusahaan) yang terdaftar di sini juga sama, numpang alamat saja,” kata resepsionis yang enggan disebut namanya itu kepada Investortrust pada Jumat (31/5/2024).

Perempuan berkerudung hijau itu mengaku tidak tahu menahu soal manajemen Starlink Services Indonesia. Sebab, lokasi tempatnya bekerja tidak pernah digunakan untuk aktivitas perusahaan tersebut.

Alamat lainnya yang juga digunakan oleh Starlink Services Indonesia adalah Gedung H2, Pertiwi Lestari Industrial Estate Blok A VI No. 1, Karawang. Alamat tersebut tercantum di akun WhatsApp Business dengan nomor 082142715046 yang digunakan untuk nomor layanan pelanggan Starlink di Indonesia.

Alamat tersebut diketahui merupakan alamat dari pusat data PT Data Center Indonesia Sukses Makmur. Pusat data tersebut merupakan hasil dari kolaborasi PT DCI Indonesia Tbk (DCII) dan Grup Salim.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024