Hanya Serap 3 Tenaga Kerja, Investasi Starlink Dinilai Tak Sejalan dengan UU Ciptaker
JAKARTA, investortrust.id - Minimnya penyerapan tenaga kerja dari investasi Starlink di Tanah Air dinilai mencederai semangat Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Seperti diketahui, Starlink melalui entitas bisnisnya, PT Starlink Services Indonesia hanya mempekerjakan tiga orang di Indonesia. Nilai investasinya pun terbilang kecil untuk ukuran raksasa teknologi global, hanya Rp 30 miliar.
"Saya jujur ini Starlink investasi Rp 30 miliar. Ini data OSS (Online Single Submission) tenaga kerjanya tiga orang yang terdaftar. Selain dari data yang kami punya saya tidak bisa menjelaskan tambahan karena saya takut memberikan penjelasan tambahan yang nantinya melahirkan multi interpretasi," kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen, Selasa (11/6/2024).
Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, minimnya penyerapan tenaga kerja oleh Starlink tidak sejalan dengan tujuan dari dibukanya keran investasi asing di UU Ciptaker.
Baca Juga
Menteri Bahlil: Starlink Investasi Rp 30 Miliar dengan Tenaga Kerja 3 Orang
“Tujuan dari masuknya investasi asing ke dalam negeri adalah penciptaan lapangan kerja baru atau menyerap banyak tenaga kerja. Ini Starlink bagaimana kok cuma tiga tenaga kerjanya di Indonesia dan itu kemungkinan pimpinan atau petingginya,” katanya ketika dihubungi oleh Investortrust pada Jumat (14/6/2024).
Trubus menyebut sudah seharusnya pemerintah mendorong investasi yang membuka lapangan kerja baru. Terlebih saat ini angka pengangguran mencapai 7,3 juta jiwa dan 10 juta di antaranya merupakan kaum muda generasi Z, menurut data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS).
Tentunya yang ikut menjadi pertanyaan adalah apakah Indonesia akan diuntungkan dengan hadirnya Starlink. Alih-alih membuka lapangan kerja baru, Starlink malah mengancam ekosistem industri yang mempekerjakan banyak orang, yakni industri telekomunikasi.
“Waktu itu kan sempat dibilang nanti ada Starlink enggak butuh lagi BTS (base transceiver station/stasiun pemancar). Salah sendiri juga operator (telekomunikasi) enggak bisa bersaing. Kalau nanti mereka bubar yang bekerja di sana mau dikemanakan? Perlu dilihat,” tutur Trubus.
Baca Juga
Starlink Investasi Hanya Rp 30 Miliar, Ini Kata Anak Buah Luhut
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini mengeluarkan pernyataannya soal kehadiran Starlink di Indonesia yang akhirnya menimbulkan polemik.
"Kalau kau (operator telekomunikasi dalam negeri) nggak bisa berkompetisi ya salahmu. Tugas pemerintah memberikan servis yang sebaik-baiknya kepada masyarakat," katanya dalam gelar wicara bertajuk 'Ngobrol yang Paten-Paten Aja Bareng Menko Marinves' yang dipantau secara daring pada Rabu (5/6/2024) melalui kanal YouTube IDN Times.
Pada kesempatan yang sama, Luhut juga menyebut bahwa BTS tak lagi dibutuhkan setelah hadirnya Starlink di Indonesia.
Terkait dengan minimnya penyerapan tenaga kerja dan kecilnya nilai investasi Starlink di Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Inveatasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto mengatakan masuknya Starlink ke Indonesia tidak hanya dari sisi modal yang ditanamkan. Ada hal yang menurutnya jauh lebih penting dari sekadar nilai investasi.
Baca Juga
Luhut Sebut BTS Bakal Tergantikan Satelit Starlink, Begini Tanggapan Kemenkominfo
"Kita melihat Starlink tentunya bukan hanya dari aspek investasi. Tetapi juga kebermanfaatan bagi masyarakat Indonesia," katanya ketika dihubungi oleh Investortrust pada Kamis (13/6/2024).
Kebermanfaatan yang dimaksud Seto adalah penggunaan layanan Starlink di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diketahui bakal memanfaatkan layanan Starlink untuk menyediakan layanan telemedisin di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang berada di wilayah terpencil.
Kemenkes mencatat sebanyak 10.000 puskesmas yang ada di seluruh Indonesia, sebanyak 2.700 kesulitan mengakses internet karena kendala jaringan. Sementara itu, sekitar 700 puskesmas sama sekali tidak punya akses ke dunia maya.
"Yang paling penting adalah Starlink mematuhi regulasi dan kewajiban kepada pemerintah sama seperti yang lain," tegasnya.

