Starlink Berpotensi Mendisrupsi Layanan Seluler, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Hadirnya layanan Starlink di Indonesia mendapatkan respons beragam. Salah satunya kemungkinan layanan tersebut akan mendisrupsi layanan operator seluler yang mengandalkan stasiun pemancar atau Base Transceiver Station (BTS).
Seperti diketahui, layanan Starlink yang berbasis satelit orbit rendah (Low Earth Orbit/LEO) menawarkan kelebihan yang tidak dimiliki oleh layanan seluler. Starlink memungkinkan penggunanya mengakses internet berkecepatan tinggi dari mana saja, termasuk di wilayah terpencil dan tengah lautan.
Executive Director Indonesia Information and Communications Technology (ICT) Institute Heru Sutadi menilai Starlink sampai dengan saat ini masih menjadi pelengkap dari layanan seluler dan jaringan berbasis kabel (fixed broadband). Konsumen tinggal memilih mana yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka.
“Kalau kompetisi sehat, operator seluler, ISP (internet service provider/penyedia layanan internet) dan Starlink akan saling melengkapi dan pilihan akan ada di masyarakat menggunakan layanan yang sama,” katanya kepada Investortrust, Senin (20/5/2024).
Baca Juga
Hal tersebut tidak terlepas dari biaya berlangganan Starlink yang masih lebih tinggi dibandingkan dengan layanan seluler dan fixed broadband. Mengutip situs resmi Starlink biaya berlangganan termurah, yakni paket residensial dibanderol dengan harga Rp750.000 per dengan kuota tanpa batas (unlimited).
Biaya tersebut belum termasuk harga perangkat keras yang kini harganya didiskon menjadi Rp4,68 juta dan biaya pengiriman Rp345.000 untuk seluruh wilayah Indonesia.
Biaya yang harus dibayarkan konsumen Indonesia tentunya mempertimbangkan beberapa hal. Mulai dari biaya investasi, biaya regulasi (regulatory charge) yang dibayarkan di awal maupun periodik, biaya operasional, dan pajak.
Apabila pemerintah memberikan keistimewaan dengan memangkas komponen biaya regulasi atau pajak, bukan tidak mungkin biaya yang dikeluarkan untuk menikmati layanan Starlink makin murah.
“Misalnya Starlink dapat perbedaan perlakuan dari pemerintah, terutama ada kewajiban yang berbeda, kemudian misal menjalankan strategi predatory pricing atau banting harga jual rugi maka operator seluler dan ISP akan terdampak,” tutur Heru.
Baca Juga
Elon Musk: Starlink Bisa Tingkatkan Ekonomi Desa di Indonesia
Heru menambahkan tidak menutup kemungkinan ada operator seluler yang gulung tikar apabila Starlink dianakemaskan oleh pemerintah. Tentu, hal ini akan ikut berdampak pada industri terkait.
“Kalau operator seluler tertekan, otomatis bisnis menara [telekomunikasi] akan terdampak,” tegasnya.
Perusahaan menara telekomunikasi seperti PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), dan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) akan kehilangan penyewa atau tenant. Ekspansi ke wilayah terpencil yang belum terjangkau layanan seluler juga tidak akan berlanjut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) Merza Fachys menyebut pemerintah harus berlaku adil terhadap Starlink. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu harus dibebankan kewajiban yang sama dengan operator telekomunikasi lainnya.
“Kalau ada kewajiban yang selama ini diemban oleh penyelenggara telekomunikasi, maka terhadap mereka pun nanti dilakukan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban yang sama, lansekap yang sama,“ katanya ketika ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).
Tidak Ada Keistimewaan
Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail menyatakan bahwa Starlink sudah membayar biaya sewa spektrum frekuensi sesuai dengan nominal yang ditetapkan. Namun, dia tak menyebutkan berapa angka pasti untuk tarif sewa tersebut.
Dia hanya memastikan bahwa tarifnya tidak berbeda dengan yang dibayarkan oleh operator satelit lainnya di Tanah Air
"Pasti bayar lah, masa enggak bayar, kalau istilahnya menggunakan spektrum frekuensi dan aturannya harus bayar, ya bayar," katanya kepada awak media dalam sebuah diskusi di kantor Kemenkominfo, Jumat (17/5/2024).
Ismail menyebut perusahaan milik Elon Musk, SpaceX Corp. membayar puluhan miliar rupiah untuk mengantongi ISR. Izin yang diajukan oleh Starlink adalah sebagai penyedia layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan ISP.
"Sudah bayar, berapa puluh miliar rupiah. Tapi itu sudah dibayar duluan sebelum keluar izin dia sudah bayar. Kalau enggak bayar, enggak keluar itu ISR,” ungkapnya
