Peruri Akselerasi SPBE dan Integrasi Layanan Digital
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menilai Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) telah melakukan progres yang cukup baik terkait interoperabilitas pada sembilan layanan yang menjadi prioritas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Kami mendapatkan progres dari BUMN Peruri yang mengerjakan tahapan-tahapan yang sangat teknis dan saya senang hari ini mendapatkan progres sesuai dengan ekspektasi,” kata Azwar Anas dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Azwar Anas mengungkapkan, transformasi ini akan berfokus pada kemampuan teknis implementasi dan pengembangan teknologi, produk, dan operasional. Selain itu, rekrutmen dan pengelolaan ratusan talenta digital akan dilakukan untuk memastikan SDM yang berkualitas.
Perihal SDM, Peruri telah merekrut lebih dari 300 orang yang bertugas untuk akselerasi transformasi pemerintahan digital. Azwar Anas berharap tidak ada kendala signifikan terkait dengan proses percepatan ini.
Baca Juga
SuperApp INA Digital Bakal Soft Launching Mei 2024, Begini Penjelasan Bos Peruri
“Mudah-mudahan nanti bisa mengeksekusi sebagaimana harapan dari Bapak Presiden,” ujarnya.
Azwar Anas menyebutkan, perkembangan pelaksanaan penugasan dari sembilan Kementerian/Lembaga yang merupakan prioritas dalam SPBE menunjukkan progres yang signifikan.
Adapun kesembilan layanan yang menjadi prioritas tersebut adalah layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.
Sebagian besar instansi yang terlibat telah mencapai tahap penyiapan anggaran. Secara khusus, dalam sektor layanan pendidikan, kesehatan, dan aparatur negara, telah terjadi kemajuan hingga tahap pelaksanaan penugasan.
“Sehingga target Presiden untuk menginteroperabilitas dari ribuan aplikasi, saya kira tinggal menunggu waktu saja,” sebut Azwar Anas.

