Kehadiran Starlink dan Ancaman Layanan Telekomunikasi Satelit, Negara Harus Bagaimana?
JAKARTA, investortrust.id - Kekhawatiran munculnya ancaman terhadap keamanan dan kedaulatan negara setelah hadirnya layanan internet berbasis satelit orbit rendah (Low Earth Orbit/LEO), Starlink dinilai bukan hal baru. Salah satu kekhawatiran adalah layanan tersebut akan digunakan oleh gerakan separatis.
Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja menilai kekhawatiran penyalahgunaan Starlink untuk tindak kriminal atau mendukung gerakan separatis berlebihan. Sebab, ancaman yang sama sebenarnya sudah datang sejak hadirnya layanan telepon satelit yang kemudian diikuti oleh internet satelit.
Menurut Ardi, layanan telekomunikasi berbasis satelit dari perusahaan asing seperti Inmarsat Plc, Iridium Communications Inc, dan Thuraya dan lain-lain sudah sejak lama dimanfaatkan oleh pelaku kriminal atau gerakan separatisme. Namun, hingga saat ini belum ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengatasi masalah tersebut.
"Jadi yang sekarang diributkan itu hal yang sudah lama tanpa ada penertiban. Yang kasih layanan ritel ke konsumen bukan hanya Starlink. Ada Thuraya, Inmarsat, Iridium dan lain-lain yang bisa digunakan di Indonesia dan kartu starter serta perangkatnya dijual bebas di e-commerce dan pusat belanja dari belasan tahun lalu," katanya saat dihubungi Investortrust,Jumat (10/5/2024).
Baca Juga
Tes Koneksi Starlink di Jakarta, Masih Lebih Unggul dari Fiber Optik?
Ardi menyebut ancaman dari layanan telekomunikasi berbasis satelit sulit dicegah lantaran tidak adanya sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Indonesia juga belum memiliki sistem yang memungkinkan pembatasan atau pemblokiran layanan telekomunikasi satelit.
"Yang dibicarakan oleh pemerintah hanya regulasi-regulasi yang tidak mungkin bisa diterapkan tanpa adanya SDM terlatih dan peralatan teknologi blocking serta jamming yang canggih. Belum tentu juga ada yang mau menjualnya karena terkait pembatasan ekspor dari negara produsennya," tuturnya.
Sejauh ini, Indonesia diketahui hanya menggunakan pengacau sinyal yang dipancarkan oleh satelit untuk Global Positioning System (GPS). Teknologi tersebut digunakan militer untuk pengacau sinyal pada serangan rudal anti kapal dan menganggu sinyal satelit GPS yang untuk menentukan target serangan.
Lebih lanjut, Ardi menilai alangkah baiknya Indonesia saat ini fokus untuk mengembangkan teknologi satelitnya yang sangat jauh tertinggal. Harapannya, kebutuhan telekomunikasi satelit di dalam negeri tidak lagi banyak bergantung pada penyedia layanan asing seperti halnya Starlink.
"Kita sudah sangat jauh tertinggal dari tahun 1976 ketika meluncurkan satelit komersial pertama Palapa A1. Satelit yang dimiliki dan dioperasikan pertama kalinya oleh negara dunia ketiga dan dirancang juga oleh putra-putri bangsa. Sekarang kita cuma jadi penonton dan konsumen," ujarnya.
Adapun, untuk mengembangkan teknologi satelit, Ardi menyebut Indonesia punya PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) yang berdiri sejak 1991. PSN merupakan perusahaan swasta asal Indonesia pertama yang bergerak di bidang telekomunikasi berbasis satelit.
Baca Juga
Starlink Menggebrak, Operator Telekomunikasi Incumbent Percaya Diri
Pakai IP Address Lokal
Terkait dengan ancaman terhadap kedaulatan digital dari hadirnya Starlink, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menegaskan pemerintah sepenuhnya akan melakukan pengawasan ketat. Salah satunya adalah kewajiban bagi perangkat yang digunakan oleh Starlink untuk menggunakan internet protocol address (alamat IP) Indonesia.
"Yang penting itu kita bisa kontrol, alamat IP harus di Indonesia, hub juga harus di kita. Kalau enggak nanti bisa dipakai untuk kegiatan judi online, pornografi. Negara harus bisa mengatur," katanya di kantor Kemenkominfo belum lama ini.
Starlink juga wajib memenuhi beberapa persyaratan antara lain pusat operasi jaringan (Network Operation Center/NOC), peladen (server), hub, sistem pemantauan jaringan (Network Monitoring System/NMS). Kemudian stasiun bumi, remote, alamat IP, nomor Autonomous System (AS), dan kerja sama dengan penyelenggara jasa interkoneksi internet (Network Access Point/NAP).
Budi Arie berharap kehadiran Starlink akan mendorong operator telekomunikasi di Indonesia untuk berinovasi dalam pelayanan bagi masyarakat. Menurutnya, Starlink akan memberikan kemajuan pesat dalam upaya transformasi digital karena mampu melayani wilayah yang tidak dapat dijangkau jaringan infrastruktur kabel serat optik.
Starlink rencananya akan mulai diujicoba pada Mei 2024. Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dipilih menjadi lokasi ujicoba dan ditargetkan bisa beroperasi penuh dengan syarat uji laik operasi (ULO) sudah dikeluarkan.

