Sidak ke Bea Cukai Soetta, Mendag Zulhas Cek Penerapan Aturan Barang Masuk PMI
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas melakukan sidak ke area Bea dan Cukai Terminal 3 International Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Hal tersebut dilakukannya guna melihat pengaturan barang-barang dari luar negeri yang masuk ke domestik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag 36 Tahun 2023.
Setelah melakukan pengecekan, Mendag Zulhas mengklaim bahwa setelah aturan Permendag itu direvisi, tidak ada lagi kendala terkait masuknya barang-barang dari luar negeri ke Indonesia yang dibawa oleh penumpang maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Tadi kita liat pasca revisi memang tidak ada soal (masalah) lagi. Lancar. Apalagi tadi itu yang landing keluar kebanyakan dari Hongkong, Taiwan, dari Dubai dari negara-negara yang memang masuk dan keluar tenaga kerjanya itu terdidik, terlatih,” ucap Mendag Zulhas saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/5/2024).
Kendati demikian, Ketua Umum PAN ini juga menyebutkan kalau dirinya belum menemukan penumpang dari Malaysia. Namun, ia berharap implementasi Permendag Nomor 7 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tidak ada masalah.
“Tetapi memang kita belum lihat yang dari Malaysia, tapi kalau yang tadi yang turun itu Taiwan, Hongkong, Dubai, Qatar tidak ada masalah. Mudah-mudahan dengan revisi Permendag itu segala hal menyangkut Pekerja Migran Indonesia sudah bisa diselesaikan,” ucap Mendag Zulhas.
Untuk diketahui, revisi regulasi tersebut mengubah tiga aturan, yakni di antaranya barang kiriman PMI, barang bawaan pribadi penumpang dan evaluasi atas pengaturan beberapa komoditi bahan baku industri.

