XL Axiata Mundur Jika Harga Lelang Frekuensi 5G Terlalu Mahal
JAKARTA, investortrust.id – Operator seluler PT XL Axiata Tbk (EXCL) mempertimbangkan untuk tidak berpartisipasi dalam lelang pita frekuensi 700 MHz (megahertz) dan 26 GHz (gigahertz) jika harga yang ditawarkan pemerintah kelewat mahal.
Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini menyebut harga penawaran awal atau reserve price lelang pita frekuensi 5G itu menjadi pertimbangan keikutsertaan perusahaan. Apabila terlampau tinggi, bisa saja pihaknya menarik diri dari lelang tersebut.
“Tetapi tentu saja tergantung nanti harganya, karena kalau misalnya reserve price-nya terlalu tinggi dan ternyata perhitungan tidak mendukung, artinya secara bisnis nggak memungkinkan,” kata Dian Siswarini ketika ditemui di XL Axiata Tower, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Sampai dengan saat ini, belum ada informasi mengenai harga yang akan ditawarkan dalam lelang pita frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Namun yang jelas, pemerintah berencana untuk memberikan insentif bagi operator seluler yang memenangkan lelang tersebut.
Walaupun demikian, Dian Siswarini menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dana untuk mengikuti lelang yang kemungkinan akan digelar dalam waktu dekat itu.
Baca Juga
Pertimbangannya adalah jatah pita frekuensi yang dimiliki oleh XL Axiata terbilang kecil dibandingkan kompetitornya. Operator seluler tersebut mengoperasikan 45 MHz untuk uplink dan 45 MHz untuk downlink atau total 90 MHz di pita frekuensi 900 MHz, 1.900 MHz, dan 2.100 MHz.
“Kita siap banget [mengikuti lelang], di antara operator seluler besar spektrum [frekuensi] XL Axiata ini paling kecil, setengah dari yang lain. Kita membutuhkan spektrumnya. Sudah jauh-jauh hari disiapkan dananya,” ungkap Dian Siswarini.
Dian Siswarini tak mengungkapkan berapa dana yang sudah disiapkan untuk ikut bertarung dalam lelang pita frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Namun yang jelas, dana tersebut tidak dialokasikan dari biaya modal atau capital expenditure (capex) perusahaan 2024 senilai Rp8 triliun.
Selain mengikuti lelang, Dian menyebut pihaknya juga menyiapkan sejumlah opsi untuk memperbesar jatah pita frekuensinya. Tentu saja, pertimbangan utamanya adalah mana yang paling efisien dari segi biaya.
“Menambah spektrum baru atau menambah site di spektrum yang sudah ada (opsinya) mana yang lebih efisien. Beli perusahaan lain juga menjadi opsi, tinggal dilihat mana yang lebih optimal, seperti waktu akuisisi Axis (PT Axis Telekom Indonesia),” papar Dian Siswarini.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan lelang pita frekuensi 700 MHz dan 26 GHz (gigahertz) akan dilakukan paling lambat pada Juni 2024. Lelang tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan spektrum frekuensi untuk komunikasi data sebesar 1.300 MHz hingga 2026.
Pita frekuensi 700 MHz sebelumnya diduduki oleh lembaga penyiaran. Pita frekuensi tersebut saat ini kosong setelah rampungnya migrasi siaran televisi analog ke digital terestrial atau analog switch off (ASO) pada tahun lalu.
“Ada (lelang frekuensi) tahun ini, ditunggu saja untuk 700 MHz dan 26 GHz. Nanti (lelangnya) barengan antara Mei sampai Juni 2024," katanya ketika ditemui di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Mengenai harga pita frekuensi yang ditawarkan lewat lelang atau reserve price, Budi Arie memastikan tidak akan membebani operator seluler dan berkontribusi optimal terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemerintah juga diketahui akan memberikan insentif kepada operator seluler yang mengikuti lelang tersebut.
“Kita diskusi sama Menteri Keuangan Sri Mulyani (Indrawati), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), sama (yang ada di dalam) ekosistemnya juga. Paling tidak, kita ingin (pemasukan) yang maksimal untuk negara. Tetapi juga memberi insentif bagi operator seluler," ujarnya.
Baca Juga
XL Axiata Minta Insentif Operator Jangan Hanya untuk Lelang 5G

