H-7 Lebaran 2024, Jasa Marga Catat 149.674 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
JAKARTA, investortrust.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau Jasa Marga mencatat sebanyak 149.674 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 Lebaran 2024/1445 H atau Rabu, 3 April 2024. Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa), dan GT Kalihurip Utama (arah Bandung).
“Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini meningkat sebesar 14,33% jika dibandingkan lalin normal yakni 130.916 kendaraan. Jika dibandingkan dengan periode Lebaran 2023, total volume lalin ini lebih rendah sebesar 16,40% dari 179.028 kendaraan,” ungkap Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana dalam keterangannya, Kamis (4/4/2024).
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 71.687 kendaraan (47,90%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 47.256 kendaraan (31,57%) menuju arah Barat (Merak), dan 30.731 kendaraan (20,53%) menuju arah Selatan (Puncak).
Mudik Ke Arah Timur (Trans Jawa & Bandung)
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek: 43.360 kendaraan, meningkat sebesar 69,68% dari lalin normal.
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 28.327 kendaraan, meningkat sebesar 4,07% dari lalin normal.
Baca Juga
Sambut Mudik Lebaran 2024, Jasa Marga Siapkan Sejumlah Layanan di Jalan Tol
“Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 71.687 kendaraan, meningkat sebesar 35,84% dari lalin normal,” kata Lisye.
Mudik Ke Arah Barat (Merak)
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak: 47.256 kendaraan, meningkat sebesar 1,00% dari lalin normal.
Mudik Ke Arah Selatan (Puncak)
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 30.731 kendaraan, lebih rendah sebesar 1,99% dari lalin normal.
Diskon Tarif Tol Masih Berlaku hingga Besok Pagi
Lisye juga mengingatkan, potongan atau diskon tarif tol sebesar 20% telah diberlakukan sejak Rabu (3/4/2024) pukul 05.00 WIB hingga esok hari Jumat, 5 April 2024 pukul 05.00 WIB untuk Jalan Tol Trans Jawa Jakarta–Semarang pada periode arus mudik.
Baca Juga
Jasa Marga Prediksi 1,8 Juta Mobil Lewat Jalan Tol Selama Mudik Lebaran 2024
“Tujuan pemberlakuan potongan tarif tol ini untuk mendistribusikan lalu lintas yang diprediksi akan mulai meningkat pada hari Jumat, 5 April 2024, dan menghindari terkonsentrasi satu titik waktu pada puncak arus mudik yang diprediksi jatuh pada Sabtu, 6 April 2024. Sehingga kami kembali mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal untuk memaksimalkan potongan tarif sebesar 20%”, ujar Lisye.
Diskon tarif tol 20% tersebut hanya berlaku sampai dengan besok pukul 05.00 WIB untuk tarif perjalanan menerus arus mudik Jakarta–Semarang via GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.
Rincian Harga Diskon Tarif Tol 20% (GT Cikampek Utama–GT Kalikangkung)
Kendaraan Golongan I: semula Rp 400.000 menjadi Rp 320.000, potongan tarif sebesar Rp 80.000.
Kendaraan Golongan II dan III: semula Rp 617.500 menjadi Rp 494.000, potongan tarif sebesar Rp 123.500.
Kendaraan Golongan IV dan V: semula Rp 813.500 menjadi Rp650.800, potongan tarif sebesar Rp 162.700.
“Potongan tarif tol 20% nantinya akan kembali berlaku pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445/Tahun 2024 yaitu mulai Rabu, 17 April 2024 pukul 05.00 WIB, hingga Jumat, 19 April 2024 pukul 05.00 WIB untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang menuju Jakarta,” pungkas Lisye.
Rincian Harga Diskon Tarif Tol 20% (GT Kalikangkung–GT Cikampek Utama)
Kendaraan Golongan I: semula Rp 421.500 menjadi Rp 337.200, potongan tarif sebesar Rp 84.300.
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 649.500 menjadi Rp519.600, potongan tarif sebesar Rp 129.900.
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 856.500 menjadi Rp 685.200, potongan tarif sebesar Rp 171.300

