Pemerintah Siap Guyur Rp 2 Triliun untuk Danai Produksi Komponen EV
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki mengungkapkan, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 2 triliun dalam setahun untuk pendanaan produksi komponen kendaraan listrik (EV). Karena menurutnya, industrialisasi otomotif perlu didorong.
Teten menjelaskan, uang tersebut berasal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM. Menurutnya, ini adalah peluang yang harus dimanfaatkan dengan baik, mengingat Indonesia punya cadangan nikel yang besar sebagai salah satu komponen baterai EV.
“Nanti kami juga ada dana bergulir Rp 2 triliun setahun, kalau itu mau di-exercise untuk memproduksi mobil listrik, mudah-mudahan kita bisa. Nanti Pak Hanum, melakukan business matching dengan BUMN dan pemerintah supaya sudah ada buyer-nya. Jadi kalau ada off taker-nya, kita beranilah untuk produksi. Kan pasti banyak alat-alat perkebunan, pertanian,” kata Teten dalam FGD Hilirisasi Industri Melalui UKM/IKM & Koperasi, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga
Lebih lanjut Teten menjelaskan, di era mobil listrik sekarang, industri otomotif akan bisa memberikan kesempatan bagi semua negara. Sebab, itu tidak lagi dikuasai oleh negara-negara industri maju, karena sekarang jauh lebih mudah, apalagi bagi Indonesia.
“Indonesia kan punya sumber bahan baku untuk baterainya. Dan kita selama ini sudah coba dampingi melakukan business matching misalnya dengan Korea, sehingga para UMKM pembuat spare part itu sudah dapat kerja sama dengan perusahaan Korea. Jadi mereka juga bagus bermitra,” ujarnya.
Teten juga menyebut bahwa pihaknya sedang mengembangkan Koperasi Multi Pihak. Itu merupakan koperasi dengan model pengelompokan anggota berdasarkan peranan kelompok pihak anggota dalam suatu lingkup usaha tertentu.
Baca Juga
APPI Sebut 80% Pembelian Kendaraan Listrik Dilakukan Secara Tunai
Hal itu disesuaikan dengan kesamaan kepentingan ekonomi, keterkaitan usaha, potensi, dan kebutuhan anggota. Sebagai informasi, Kemenkop UKM telah menerbitkan Permen No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak.
“Jadi di Koperasi Multi Pihak kan bisa menggabungkan para UMKM pembuat komponen dengan industri dan juga ada investornya, dan kita punya pembiayaan LPDB Rp 2 triliun setahun. Saya kira bisa dipakai exercise, nanti teknisnya mungkin kita sama-sama dengan e-BIMA ini untuk dikerjasamakan,” papar Teten.
Baca Juga
VKTR Teknologi Mobilitas Raih Pendapatan Bersih Rp 1,062 Triliun
