Pungutan Ekspor CPO September Turun 1,85%
JAKARTA, Investortrust.id - Harga Referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Pungutan Ekspor (PE) periode 1–15 September 2023 ditetapkan sebesar US$ 805,20/metric ton (MT). Nilai ini turun sebesar US$ 5,15 atau 1,85% dari Harga Referensi CPO periode 16—31 Agustus 2023.
Penetapan Harga Referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1646 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Sementara itu minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK US$ 0/MT.
“Saat ini, Harga Referensi CPO turun mendekati ambang batas sebesar US$ 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar US$ 33/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar US$ 85/MT untuk periode 1—15 September 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santosodikutiip dari laman resmi Kementerian Perdagangan, Jumat (1/9/2023).
“Penurunan Harga Referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya penurunan harga minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai dan bunga matahari, pelemahan mata uang Ringgit Malaysia terhadap Dolar Amerika Serikat, penurunan permintaan minyak sawit, serta pembebasan tarif bea masuk minyak kedelai dan bunga matahari oleh India,” terang Budi.

