Top! GovTech INA Digital Akan Launching Mei 2024
JAKARTA, investortrust.id - Mimpi Indonesia untuk memiliki super app layanan GovTech akan segera terwujud. Pasalnya, pemerintah akan me-launching platform INA Digital pada bulan Mei 2024.
Menurut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, GovTech Indonesia telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Dalam beleid itu tertuang amanat presiden yang menetapkan prioritas pada sembilan layanan untuk diintegrasikan pada platform digital nasional atau INA Digital.
"Terkait dengan GovTech ini presiden sudah memilih namanya INA digital, nanti Mei di-launching," kata Azwar Anas usai menghadiri peluncuran E-Katalog Versi 6.0 oleh LKPP di Djakarta Theatre, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga
Rapat dengan Jokowi, Menteri PANRB Sebut Indonesia Akan Ukir Sejarah Baru
Dijelaskan Azwar Anas, saat ini INA Digital bersama Perum Peruri tengah bekerja melakukan proses rekrutmen tenaga pendukung hingga mengembangkan beberapa sistem untuk diintegrasikan ke dalam satu portal layanan. Selain itu, ia juga menyebutkan berbagai kementerian/lembaga tengah bergerak untuk mengintegrasikan sembilan layanan prioritas agar segera rampung.
"Sekarang kita fokusnya ke sembilan kementerian/lembaga termasuk pendidikan, kesehatan dan juga dukcapil," ucap dia.
Untuk tahap awal, INA Digital akan menghadirkan layanan administrasi dari berbagai kementerian/lembaga. Di antaranya seperti layanan administrasi kependudukan, program Kartu Indonesia Pintar, registrasi dokter dan pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR). Ada juga layanan sertifikasi vaksin, pengurusan izin penyelenggaraan acara di kepolisian, hingga pengecekan bantuan sosial.
"Kemudian info penerimaan bantuan pembayaran digital PNBP, kemudian keimigrasian, BPJS, pertahanan, ketenagakerjaan dan lain-lain," tambah dia.
Baca Juga
Ia juga menuturkan kehadiran GovTech INA Digital akan menyederhanakan layanan birokrasi pemerintahan dalam satu pintu. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan menggunakan KTP digital atau identitas kependudukan digital (IKD).
"Dengan IKD itu nanti akan menjadi SSO sementara untuk mendapatkan banyak akses," sebut dia.
Menurut Azwar Anas, saat ini sebanyak 7,6 juta masyarakat telah memiliki IKD. Pemerintah juga tegah menyempurnakan digital ID karena melalui IKD masyarakat akan dengan mudah mendapatkan akses ke seluruh layanan lain yang telah terintegrasi.
“Sekarang ini sudah ada 7,6 juta masyarakat yang punya IKD. Misalnya di smart ASN dan lain-lain. Kita sedang sempurnakan antara digital ID dengan yang lain-lain untuk dituntaskan sehingga nanti akan lebih mudah lagi. Karena nanti dengan digital ID akan mudah,” ujar Azwar Anas.

