Beli Gas Melon, Kini Wajib Daftar
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian ESDM menyebutkan jumlah pengguna yang terdaftar NIK-nya untuk membeli gas elpiji 3 kg baru mencapai 31,5 juta. Padahal, per 31 Desember 2023, seharusnya ada 189 juta NIK yang tercatat dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Dari total itu 24,4 juta NIK di antaranya merupakan konsumen data P3KE.
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai 1 Januari 2024, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah memutuskan hanya masyarakat yang terdaftar yang dapat membeli gas melon tersebut.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin membeli namun belum terdata, maka ia harus wajib mendaftar terlebih di agen atau sub penyalur.

