Menhub: Tarif Kereta Cepat Diupayakan Rp 250.000
JAKARTA, Investortrust — Tarif kereta cepat Jakarta-Bandung diupayakan di kisaran Rp 250.000 hingga Rp 300.000 per penumpang kelas ekonomi. Sedang selama masa uji coba, selama September 2023, tarif Rp 1 per penumpang.
“Regulator masih melakukan kajian berdasarkan masukan stakeholder. Tapi, kami tarif di Rp 250.000,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam dialog dengan para pemimpin redaksi saat menjajal kereta cepat, Halim-Padalarang, Sabtu (02/09/2023). Hadir dalam perjalanan pulang ke Halim, Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Tarif keekonomian tentu mahal. Sedang angkutan kereta cepat diharapkan bisa menarik sebanyak mungkin penumpang. Agar banyak penumpang yang memilih moda kereta cepat, tarif harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. “Mudah-mudahan, tarif bisa Rp 250.000,” ujar Menhub.
Selama masa uji-coba, September 2023, penumpang cukup membayar Rp 1 untuk jarak tempuh jalur sepanjang 142,3 km dalam waktu maksimal satu jam. Pada uji-coba, Sabtu (02/09/2023), perjalanan kereta cepat dari Halim ke Padalarang sepanjang 98 km hanya ditempuh dalam waktu 25 menit. “Bayar Rp 1, tapi semua harus terdaftar,” kata Menhub.
Karcis KA Parahyangan di akhir pekan sudah Rp 250.000. “Karcis kereta cepat berdasarkan survei Rp 250.000. Tapi, itu yang menentukan adalah regulator dengan memperhitingkan ability to pay dan wllingness to pay masyarakat,” kata Dirut PT KAI Didiek Hartantyo kepada Investortrust.
Baca Juga
Sekali jalan, kereta cepat mampu mengangkut 600 penumpang. Didiek menjelaskan, berdasarkan survei, dalam sehari, kereta cepat bisa mengangkut 30.000 orang. Dengan demikian, upaya menarik penumpang menjadi sangat penting agar sehari bisa memperoleh pendapatan Rp 750 juta dengan asumsi tarif Rp 250.000.
“Pada tahun pertama, bisa saja dimulai dengan tarif Rp 250.000. Nanti, perlahan, ketika masyarakat sudah banyak yang mnggunakan, baru dinaikkan,” jelas Budi Karya.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) adalah salah atau pemegang saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Selain PT KAI, anggota konsorsium PSBI adalah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN). Pimpinan konsorsium yang semula Wijaya Karya —dengan kepemilikan 38%—- kemudian beralih ke PT KAI seiring dengan jumlah setoran modal. Saat itu, KAI dan PTPN masing-masing memiliki 25% saham PSBI dan Jasa Marga 12%.
Baca Juga
Pasang 520 BTS, XL Axiata Pastikan Layanan Data di Jalur Kereta Cepat
Saat ini, kepemilikan WIKA 39,11%. Sedang PT KAI pemimpin konsorsium PSBI 51,38%. Kepemilikan anggota konsorsium lainnya, masing-masing, PTPN VII 1,21% dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk 8,3%. Di penghujung 2021, PT KAI memperoleh PMN untuk kereta cepat Jakarta-Bandung senilai Rp 4,3 triliun. Kepemilikan WIKA meningkat 1,1% seiring dengan setoran modal Ro 6,1 triliun.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 93 Tahun 2021, KAI dipercaya memimpin konsorsium BUMN proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Pada peraturan itu disebutkan, pemerintah dapat memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium BUMN.
PSBI bersama sebuah badan usaha asal Tiongkok membentuk perusahaan patungan, yaitu PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dengan komposisi 60% PSBI, dan sisanya konsorsium dari Tiongkok 40%. (Pd)

