Menkop UKM Pantau Kebijakan Negara di Asia mengenai TikTok
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku turut memantau kebijakan di negara-negara di Asia, termasuk di Asia Tenggara, mengenai gaya berbisnis TikTok. Itu dilakukan demi mencegah terjadinya monopoli platform.
"Keberadaan TikTok di banyak negara sudah lama dipermasalahkan. Lebih dari 10 negara membatasi secara parsial. Dengan alasan keamanan politik, AS melarang pegawai negerinya memiliki akun Tik Tok. Pemerintah India bahkan melarang total TikTok dan 58 aplikasi digital dari China dengan alasan politik," kata Teten Masduki di Jakarta, Jumat (03/11/2023).
Teten menjelaskan, pemerintah Indonesia melarang penyatuan TikTok Shop dengan TikTok media sosial (medsos) untuk perlindungan data pribadi, pencegahan monopoli platform, dan melindungi ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga
Menurut dia, TikTok Shop yang hanya memiliki kantor perwakilan seharusnya tidak boleh beroperasi karena melanggar aturan. Karena itu, menjadi hal yang wajar ketika negara-negara di ASEAN juga turut mengevaluasi bisnis model medsos asal China itu, terutama untuk kepentingan dalam negeri di masing-masing negara.
"Jadi, wajar saja kalau negara-negara di ASEAN juga sedang mengevaluasi bisnis model TikTok untuk kepentingan ekonomi dan politik dalam negeri mereka," ucap dia.
Sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Vietnam, Filipina, dan Malaysia mulai menyelidiki bisnis Tiktok, baik medsos maupun Tiktok Shop. Hal itu pun telah menjadi sorotan media massa setempat, seperti The Strait Times dan Manila Standard.
Baca Juga
Kedua media itu menyebutkan, pemerintah Filipina telah membentuk gugus tugas untuk menelisik lebih jauh dugaan penyalahgunaan data hingga mata-mata. Jika gugus tugas menemukan indikasi tersebut, Filipina bakal memblokir total platform medsos asal China itu.
Bahkan, media berpengaruh di Singapura, The Straits Times, menduga pemerintah Vietnam menemukan informasi ilegal dalam servernya. Sedangkan di negara tetangga, Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil mengungkapkan, terdapat bukti yang menunjukkan TikTok telah secara sistematis menghapus konten asal Malaysia terkait konflik Palestina-Israel.
Teten Masduki menegaskan, sebelum sejumlah negara tersebut mulai khawatir, Presiden Jokowi sudah menyampaikan arahan. Salah satunya mengenai keamanan data pribadi yang bisa digunakan platform media tersebut menguasai
"Presiden sudah perintahkan lewat ratas kepada Menkominfo untuk pengaturan platform untuk kepentingan melindungi data pribadi, industri, UMKM, dan konsumen," tutur Teten. (ant)

