Penutupan TikTok Shop Harus Disertai Insentif untuk UMKM
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi), Suryani SF Motik mengatakan, penutupan TikTok Shop harus disertai insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Insentif diperlukan agar produk UMKM bisa bersaing dengan produk impor.
“Di Malaysia dan Singapura, pengusaha dapat subsidi, misalnya subsidi bunga kredit murah atau subsidi ekspor kalau bisa menjual ke negara-negara non-traditional market,” kata Suryani dalam diskusi berjudul Nasib Usaha Kecil Dilibas Social Commerce yang digelar secara daring oleh Universitas Paramadina di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Baca Juga
Suryani mengatakan, penutupan TikTok Shop melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik akan berdampak terhadap tumbuhnya pelaku usaha dan lapangan pekerjaan. Sebab, TikTok Shop memiliki daya tarik bagi pengusaha karena memangkas biaya produksi.
“Untuk itu, kami sebetulnya ingin mendengar dari pemerintah apa sih dasarnya (penutupan TikTok Shop). Apa hanya sekadar bisikan pemain lama yang terancam atau memang toko-toko offline mati?” ucap dia.
Menurut Suryani, pemerintah juga perlu mengedukasi penjual offline untuk berjualan secara online. Cara ini perlu dilakukan agar penjual offline tidak tertinggal secara teknologi.
“Pemain offline harus dipaksa untuk ikut ke online karena online membuka pasar secara luas, bukan hanya pasar Indonesia,” ujar dia.
Baca Juga
Meski demikian, Suryani berpendapat, TikTok Shop perlu mengevaluasi diri. Sebagai platform media sosial, seharusnya TikTok memberikan perlindungan kepada konsumennya.
Suryani menamnbahkan, pemerintah perlu menertibkan aturan e-commerce agak terjadi keadilan. Pemerintah juga harus membuat kebijakan berdasarkan penelitian.
“Dengan begitu, semua bisa fairplay dan clear, serta tahu apa jalan keluarnya,” ujar dia. (CR-7)

