Revisi POD Telah Disetujui, Bagaimana Nasib Blok Masela?
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan, revisi plan of development (POD) atau rencana pengembangan Blok Masela sudah disetujui pemerintah. Alhasil, pengeboran Blok Masela dapatdilaksanakan paling lambat tahun depan.
“Langsung planning untuk dilakukan pengeboran secepat mungkin. Kan tinggal dilakukan pengeboran, ngebor-ngebor itu kan sudah ada modelnya,” ujar Tutuka saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (01/12/2023).
Baca Juga
Mantap! Hanya dalam Tempo 2 Hari, Forum SKK Migas Ini Bukukan Kontrak Rp 20,2 Triliun
Menurut Tutuka, teknis pelaksanaan pengeboran dan rencana ke depan akan dicantumkan dalam revisi POD, seperti penambahan fasilitas teknologi carbon capture and storage (CCS) dan carbon capture, utilizaton and storage (CCUS) ke dalam rencana pengembangan.
“Semuanya sudah ada dalam POD, kapan planning-planning-nya, ya ngikutin yang ada dalam POD revisi itu, termasuk nanti ada planning untuk gas,” papar dia.
Baca Juga
SKK Migas Ingatkan Risiko Kecurangan dan Korupsi dalam Investasi Hulu Migas
Tutuka Ariadji mengungkapkan, target tahun depan adalah persiapan untuk pengeboran bersamaan dengan final investment decision (FID). Persiapan paling utama adalah menentukan fasilitas dan lokasi pengeboran.
“Tahun depan itu targetnya persiapan untuk pengeboran dan FID. FID-nya sudah dikerjakan, tinggal minta percepatan,” tandas Tutuka. (CR-4)

