Teten: Predatory Pricing Ganggu Industri Tekstil Jawa Barat
JAKARTA, Investortrust.id – Sektor industri tekstil di Jawa Barat terancam berhenti berproduksi menyusul ramainya praktik predatory pricing di platform social commerce.
Dilansir laman Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (25/9/2023), praktik predatory pricing disebutkan secara nyata dirasakan khususnya oleh para pelaku usaha tekstil, berupa penurunan permintaan sehingga menekan omzet. Bahkan lebih lanjut berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi pegawai UMKM.
Di kabupaten Bandung, Kecamatan Majalaya, Jawa Barat misalnya, kawasan yang penduduknya menjalani usaha tekstil, sejak Lebaran tahun ini mengalami penurunan produksi beberapa pabrik tak mampu lagi bertahan untuk terus berproduksi.
Baca Juga
Dalam kunjungannya ke beberapa pabrik tekstil di Majalaya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki hari Minggu (24/9/2023) menyaksikan secara langsung kondisi terkini pabrik dan menerima keluhan beberapa pelaku UKM tekstil di Kabupaten Bandung.
"Kami bersama para pelaku industri pakaian jadi dan tekstil membahas tentang hal ini dan memang ada penurunan yang cukup drastis karena pelaku UMKM yang memproduksi pakaian muslim, kerudung, pakaian jadi yang dijual di pasar grosir seperti Tanah Abang, ITC Kebon Kelapa, Pasar Andir terpantau anjlok. Akibatnya permintaan terhadap pakaian, kain, dan tekstil menurun drastis," ucap Menteri Teten dalam kunjungan ke beberapa pabrik tekstil sekaligus berdiskusi dengan para pelaku usaha tekstil di Majalaya, Bandung, Minggu (24/9).
Dalam diskusi tersebut hadir sejumlah pelaku usaha tekstil terdiri dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB), Paguyuban Textile Majalaya, dan KADIN Kabupaten Bandung.
Baca Juga
Teten: ASEAN Harus Mampu Hilangkan Praktik “Predatory Pricing”
Menteri Teten mengatakan, produk mereka kalah bersaing bukan karena kualitas, tetapi soal harga yang tidak masuk Harga Pokok Penjualan (HPP) pelaku UKM/IKM tekstil yang tidak mampu bersaing.
"Saya mendapat informasi ada indikasi marak impor pakaian jadi maupun produk tekstil yang tak terkendali. Harga yang murah ini adalah predatory pricing di platform online, memukul pedagang offline dan dari sektor produksi konveksi juga industri tekstil dibanjiri produk dari luar yang sangat murah," kata MenKopUKM.
Menurut MenKopUKM, hal itu terjadi juga karena didorong adanya aturan safe guard yang tidak berjalan dengan semestinya. Untuk itu, Pemerintah berupaya untuk membenahi dan berkoordinasi dengan Mensesneg untuk langkah ke depan.

