Prabowo Guyur UMKM Genteng Majalengka, 2,4 Juta Genteng Diborong
Poin Penting
|
MAJALENGKA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto memborong 2,4 juta genteng produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Pesanan tersebut menjadi bagian dari program gentengisasi untuk mendukung renovasi rumah masyarakat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyatakan, jutaan genteng tersebut akan dikirim menggunakan 600 truk ke sejumlah wilayah, yakni Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
"Dari 600 truk, 520 truk ke Jawa Barat, 60 truk ke Banten, 10 truk ke DKI Jakarta, 10 truk ke Jawa Timur," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, dalam acara Peluncuran 2,4 Juta Genteng dan Penyaluran KUR Perumahan Rp 710 Miliar di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026).
Dia menjelaskan, sebanyak 440 truk genteng diperuntukkan bagi program bedah rumah rakyat, 56 truk untuk rumah subsidi, dan 52 truk lainnya dipesan oleh Chairman Lippo Group James Riady.
Ara mengakui, dari target 600 truk, jumlah genteng yang siap dikirim saat ini baru mencapai lebih dari 400 truk. Meski demikian, pemerintah tetap memulai pengiriman tersebut.
"Kita punya keinginan 600, tetapi yang siap baru 400 lebih. Tidak apa-apa, kata Presiden Prabowo, kita mulai, jangan takut memulai sesuatu yang baru yang baik bagi rakyat kita," ujarnya.
Sengaja libatkan UMKM
Dia mengatakan, pemerintah sengaja melibatkan UMKM dalam pengadaan genteng agar industri lokal mendapatkan kesempatan meningkatkan kapasitas produksi.
"Kalau kita berpikir jalan pintas, jalan pendek, kami pesan saja dari pabrik. Kami punya kewenangan untuk itu. Tapi pilihan kami, kami memilih untuk berkeringat bersama Bapak Gubernur Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, para Bupati, dengan koperasi, dengan sopir, dengan UMKM, kami ingin mereka maju," ucap Ara.
Maruarar turut menyoroti ada 34 UMKM genteng di Majalengka yang telah lolos Standar Nasional Indonesia (SNI). Pemerintah juga akan memesan tambahan 3 juta keping genteng dari Majalengka pada 2027.
"Tahun depan saya sampaikan di tempat ini, kami akan pesan lagi tahun 2027, 3 juta keping dari Majalengka," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menyampaikan, pesanan 2,4 juta genteng tersebut menjadi kesempatan bagi industri genteng tanah liat di Jatiwangi untuk kembali meningkatkan kegiatan usaha.
Dia menyebut industri genteng Majalengka telah berkembang sejak 1905. Namun, jumlah pengusahanya mengalami penurunan dari sekitar 700 pengusaha menjadi tersisa sekitar 200 pengusaha.
"Dari 700 pengusaha tinggal 200, ya? Dan kemudian dari 200 itu bukan hanya karena COVID, tapi juga bersaing dengan teknologi yang baru dan akhirnya antara hidup dan mati," kata Eman.
Eman menambahkan, dari total 600 truk yang disiapkan, sekitar 450 truk telah masuk ke lokasi peluncuran. Sementara itu, sisanya masih dalam proses pemuatan untuk selanjutnya dikirim ke lokasi tujuan di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat.
Di kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji mengatakan, pihaknya memastikan genteng yang digunakan dalam program perumahan pemerintah memiliki kualitas sesuai standar.
"Kementerian Perindustrian yang tugasnya apa? Tugasnya memastikan agar genteng yang dipakai oleh program perumahan adalah genteng yang berkualitas tinggi, tidak mudah pecah, tidak mudah bocor," imbuh Sarmuji.
Dia menegaskan, kualitas genteng yang digunakan untuk program pemerintah harus tetap terjaga agar masyarakat mendapatkan produk sesuai standar.
"Kualitasnya harus terjaga karena rakyat harus menikmati mutu yang tinggi juga. Jangan disangka kalau program ini program yang masih terus kemudian asal-asalan," ujar Sarmuji.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Majalengka Eman Suherman mengungkap pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebesar Rp 710 miliar di Kabupaten Majalengka. Program Kredit Program Perumahan (KPP) disosialisasikan kepada 300 peserta dalam rangkaian kegiatan peluncuran genteng di Majalengka.
