HBA November Periode I Turun Tipis Jadi US$ 125,60 per Ton
JAKARTA, investortrust.id - Memasuki November 2026, harga acuan untuk batu bara berkalori tinggi turun tipis, sementara kalori menengah dan rendah bergerak naik. Pemerintah menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode pertama November 2026 sebesar US$ 125,60 per ton. Angka ini terkoreksi 0,95%, atau US$ 1,21 per ton, dari periode kedua Oktober 2026 yang tercatat US$ 126,81 per ton.
Kementerian ESDM mengungkapkan koreksi tersebut berasal dari melemahnya harga jual aktual batu bara. Acuannya adalah transaksi penjualan dengan tanggal pengapalan 8 September hingga 7 Oktober 2026, yang juga dipakai sebagai salah satu dasar pembayaran royalti melalui aplikasi ePNBP Minerba.
Baca Juga
Bukit Asam (PTBA) Kejar Hilirisasi, Batu Bara Jadi Gas hingga Bahan Baterai
“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, posisinya masih jauh lebih tinggi. Pada periode pertama November 2025, HBA berada di US$ 103,75 per ton. Artinya, ada kenaikan US$ 21,85 per ton atau sekitar 21%,” tulis laporan Kementerian ESDM, dikutip Jumat (6/11/2026).
Sementara itu, tiga kategori HBA berdasarkan nilai kalori bergerak ke arah sebaliknya. Untuk periode 1-14 November 2026, HBA I dengan kalori 5.300 kcal/kg GAR ditetapkan US$ 97,85 per ton, naik 4,52% dari periode sebelumnya.
HBA II dengan kalori 4.100 kcal/kg GAR mencapai US$ 69,28 per ton, naik 4,81%. HBA III dengan kalori 3.400 kcal/kg GAR ditetapkan US$ 46,64 per ton, naik 2,44%.
HBA utama dipakai untuk menghitung Harga Patokan Batubara (HPB) bagi batu bara berkalori di atas 6.000 kcal/kg GAR. Dalam perhitungannya, HPB memperhitungkan kualitas batu bara: nilai kalori, kandungan air, kandungan belerang (sulphur), dan kandungan abu.
Baca Juga
Antara Tambang Batu Bara dan Tangki Bensin, Menguji Hitung-hitungan Hilirisasi
Penetapan ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 268 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara. Dalam aturan itu, HBA dihitung dari rata-rata tertimbang volume harga jual batu bara pada titik serah Free on Board (FOB) Vessel.
“Empat kelompok HBA ini berlaku sepanjang 1-14 November 2026. Harga acuan yang diperbarui secara berkala menjadi pegangan pelaku usaha dalam bertransaksi, sekaligus dasar perhitungan penerimaan negara dari subsektor batu bara,” sebut pernyataan Kementerian ESDM.
