PMI Tertinggi Sejak Maret 2024, Ekonom: Indikasi Daya Saing Manufaktur RI Menguat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi menyebukan ekspansi industri manufaktur Indonesia dinilai memiliki fondasi yang kuat karena didorong peningkatan permintaan riil, bukan sekadar penambahan produksi.
Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global yang mencapai level 54,0 pada Oktober 2026, tertinggi sejak Maret 2024. Ia menilai, capaian ini sebagai perkembangan yang sangat menggembirakan bagi perekonomian nasional.
"Artinya, industri kita tidak sedang memproduksi tanpa arah, melainkan merespons permintaan yang memang tumbuh. Ini penting, karena dalam perspektif ekonomi, produksi yang didorong oleh permintaan riil memiliki fondasi keberlanjutan yang lebih kuat," ujar Fithra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11/2026).
Penguatan manufaktur juga tecermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kementerian Perindustrian yang naik 1,84 poin menjadi 53,77 pada Oktober 2026, tertinggi sejak Februari 2026. Kenaikan itu terutama ditopang Indeks Pesanan Baru yang mencapai 56,08, tertinggi kedua sejak November 2022. Sejalan dengan itu, Indeks Produksi turut naik ke 55,38, mencerminkan respons pelaku industri terhadap pertumbuhan permintaan.
Fitra menjelaskan, hubungan yang kuat antara pertumbuhan pesanan dan peningkatan produksi menjadi indikator penting dalam melihat kualitas ekspansi manufaktur. Menurutnya, aktivitas industri berpeluang terus berkembang sepanjang permintaan tetap terjaga dan kapasitas produksi dapat ditingkatkan.
Ia juga memberi perhatian khusus pada pesanan ekspor baru (MenteriPerdagangannew export orders) dalam survei PMI, yang tumbuh dengan laju tertinggi sejak survei dimulai pada April 2011. Menurutnya, perkembangan ini menjadi indikasi semakin kuatnya kemampuan produk manufaktur Indonesia bersaing di pasar internasional, sekaligus membuka peluang perluasan penetrasi pasar global.
Baca Juga
PMI Manufaktur Tertinggi dalam 31 Bulan, Menperin: Industri RI Bergerak ke Arah Lebih Baik
Dari perspektif ekonomi sisi penawaran (supply-side economics), Fithra memandang penguatan kapasitas produksi dapat memberikan dampak berantai terhadap aktivitas ekonomi. Peningkatan produksi berpotensi mendorong kebutuhan bahan baku, memperluas kegiatan usaha sektor pendukung, serta menciptakan kesempatan kerja baru.
Berdasarkan IKI, Kemenperin mencatat 19 dari 23 subsektor industri, yang mewakili 94,4% produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas pada triwulan II 2026, berada di zona ekspansi. Di sisi lain, persentase pelaku usaha yang melaporkan penurunan kegiatan usaha menyusut menjadi 19,5%, terendah sejak November 2022. Kondisi ini menunjukkan perbaikan aktivitas industri tidak hanya terjadi pada subsektor tertentu, tetapi meluas ke berbagai bidang manufaktur.
"Momentum tersebut menjadi modal penting untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan IV 2026. Terlebih, sektor manufaktur memiliki keterkaitan yang luas dengan kegiatan ekonomi lainnya, mulai dari penyediaan bahan baku, logistik, perdagangan, hingga penyerapan tenaga kerja," terangnya.
